Lasmi Segera Surati Dinas Perkim, Dugaan Proyek RTLH Pakai Material Tak Sesuai

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

i

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lingkar advokasi studi mahasiswa Indonesia (Lasmi) Distrik Kabupaten Lebak akan segera melayangkan surat audensi ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Menyoroti Soal dugaan penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan ber-sertifikat TKDN dalam proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Pelaksanaan kegiatan pembangunannya oleh CV. Mega Arteri dengan anggaran sekitar Rp3,12 miliar.

Menanggapi Hal itu, Ketua Lasmi Distrik Lebak, firdaus menyebut temuan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan merugikan masyarakat. Menurutnya, lemahnya pengawasan jadi celah bagi oknum melakukan cara curang demi kantong pribadinya. Bahkan hampir dipastikan selama proses pembangunan berlangsung pihak dinas tak mengawasinya.

“Kami menduga ada penggunaan material yang tidak ber SNI dan berTKDN pada proyek RTLH di kabupaten Lebak. Ini kelalaian yang tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan keamanan keluarga penerima manfaat,” ujar firdaus pada media, Senin (1/12/2025).

Kata Dia, kedua paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Lasmi mendesak Dinas Perkim segera melakukan evaluasi dan audit lapangan untuk memastikan kesesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tuntutan Lasmi:

1. Evaluasi dan bongkar penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan tidak bersertifikat TKDN

2. Copot PPK dan PPTK karena di anggap lalai dalam mengawasi pekerjaan dan terkesan melakukan pembiaran

“Kami mendesak Dinas Perkim Banten bersikap transparan, tegas, dan bertanggung jawab karena program masyarakat kecil harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan untuk mencari keuntungan sepihak,” tegas firdaus

Lasmi berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mereka meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan isi perjanjian dan dokumen resmi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB