Lasmi Segera Surati Dinas Perkim, Dugaan Proyek RTLH Pakai Material Tak Sesuai

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

i

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lingkar advokasi studi mahasiswa Indonesia (Lasmi) Distrik Kabupaten Lebak akan segera melayangkan surat audensi ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Menyoroti Soal dugaan penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan ber-sertifikat TKDN dalam proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Pelaksanaan kegiatan pembangunannya oleh CV. Mega Arteri dengan anggaran sekitar Rp3,12 miliar.

Menanggapi Hal itu, Ketua Lasmi Distrik Lebak, firdaus menyebut temuan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan merugikan masyarakat. Menurutnya, lemahnya pengawasan jadi celah bagi oknum melakukan cara curang demi kantong pribadinya. Bahkan hampir dipastikan selama proses pembangunan berlangsung pihak dinas tak mengawasinya.

“Kami menduga ada penggunaan material yang tidak ber SNI dan berTKDN pada proyek RTLH di kabupaten Lebak. Ini kelalaian yang tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan keamanan keluarga penerima manfaat,” ujar firdaus pada media, Senin (1/12/2025).

Kata Dia, kedua paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Lasmi mendesak Dinas Perkim segera melakukan evaluasi dan audit lapangan untuk memastikan kesesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tuntutan Lasmi:

1. Evaluasi dan bongkar penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan tidak bersertifikat TKDN

2. Copot PPK dan PPTK karena di anggap lalai dalam mengawasi pekerjaan dan terkesan melakukan pembiaran

“Kami mendesak Dinas Perkim Banten bersikap transparan, tegas, dan bertanggung jawab karena program masyarakat kecil harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan untuk mencari keuntungan sepihak,” tegas firdaus

Lasmi berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mereka meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan isi perjanjian dan dokumen resmi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB