Lasmi Segera Surati Dinas Perkim, Dugaan Proyek RTLH Pakai Material Tak Sesuai

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

i

Foto: Hasil royek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Lingkar advokasi studi mahasiswa Indonesia (Lasmi) Distrik Kabupaten Lebak akan segera melayangkan surat audensi ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Menyoroti Soal dugaan penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan ber-sertifikat TKDN dalam proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur, Pelaksanaan kegiatan pembangunannya oleh CV. Mega Arteri dengan anggaran sekitar Rp3,12 miliar.

Menanggapi Hal itu, Ketua Lasmi Distrik Lebak, firdaus menyebut temuan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan merugikan masyarakat. Menurutnya, lemahnya pengawasan jadi celah bagi oknum melakukan cara curang demi kantong pribadinya. Bahkan hampir dipastikan selama proses pembangunan berlangsung pihak dinas tak mengawasinya.

“Kami menduga ada penggunaan material yang tidak ber SNI dan berTKDN pada proyek RTLH di kabupaten Lebak. Ini kelalaian yang tidak boleh dibiarkan karena menyangkut uang negara dan keamanan keluarga penerima manfaat,” ujar firdaus pada media, Senin (1/12/2025).

Kata Dia, kedua paket pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Lasmi mendesak Dinas Perkim segera melakukan evaluasi dan audit lapangan untuk memastikan kesesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Tuntutan Lasmi:

1. Evaluasi dan bongkar penggunaan material yang tidak berstandar SNI dan tidak bersertifikat TKDN

2. Copot PPK dan PPTK karena di anggap lalai dalam mengawasi pekerjaan dan terkesan melakukan pembiaran

“Kami mendesak Dinas Perkim Banten bersikap transparan, tegas, dan bertanggung jawab karena program masyarakat kecil harus dijalankan dengan penuh integritas, bukan untuk mencari keuntungan sepihak,” tegas firdaus

Lasmi berharap adanya transparansi dan kejelasan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mereka meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan isi perjanjian dan dokumen resmi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru