DPRD Lebak Minta Inspektorat Segera Audit Anggaran Pembangunan Proyek JUT Desa Cikeusik, Ada Apa

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPRD Lebak Agus Ider, Rabu (14/1/2026)

i

Keterangan foto : Anggota DPRD Lebak Agus Ider, Rabu (14/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus bergulir dan menuai sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, meminta Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit investigasi menyeluruh, tidak hanya pada kegiatan terbaru, tetapi juga menelusuri seluruh pelaksanaan kegiatan sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Agus menilai, terdapat indikasi kuat ketidaksinkronan antara tahun anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia menyoroti fakta bahwa anggaran Tahun 2025 dilaksanakan pada Tahun 2026, sebuah praktik yang menurutnya tidak boleh dibiarkan.

“Yang menjadi kejanggalan serius, anggaran Tahun 2025 justru dilaksanakan pada Tahun 2026. Ini wajib diaudit. Bahkan saya menduga pola seperti ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Agus Ider Alamsyah lewat rillis yang diterima, Rabu (14/1/2026)

Menurutnya, dugaan pelaksanaan kegiatan lintas tahun anggaran tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama jika administrasi keuangan dan laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.

“Kalau administrasinya tahun berjalan, tapi fisiknya dikerjakan di tahun berikutnya, ini jelas berisiko melanggar aturan. Karena itu audit tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Agus menegaskan, audit investigasi harus mencakup pemeriksaan administrasi, penelusuran dokumen perencanaan dan SPJ, hingga pengecekan fisik pekerjaan di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan.

Ia juga mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan uang negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau dikelola dengan benar, tidak perlu takut. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, tentu harus dibuka dan ditindak,” katanya.

Selain mendesak Inspektorat, Agus juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersiap menindaklanjuti hasil audit apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

“Kalau dari hasil audit nanti ada indikasi pidana, APH harus segera masuk. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Polemik Jalan Usaha Tani Desa Cikeusik mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB