Terasmedia.co LEBAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala BPBD, dan Kepala Dinas Perkim, menemui relawan penggalangan donasi untuk warga Cigobang yang saat ini tinggal di Hunian Sementara (Huntara). Pertemuan berlangsung di depan Kantor Bupati Lebak pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kedatangan jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak ini bertujuan untuk memberikan kepastian terkait pembangunan Hunian Tetap bagi warga yang menempati Huntara. Para relawan menyambut baik kedatangan Sekda beserta rombongan, termasuk King Naga sebagai koordinator relawan dan M. Zaenudin sebagai perwakilan warga Cigobang.
Dalam kesempatan tersebut, Halson Nainggolan menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Tetap akan dimulai pada 26 Januari 2026.
“Kita akan mulai melaksanakan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana tanah longsor yang terjadi pada 1 Januari 2020, yang saat ini masih tinggal di Hunian Sementara, pada 26 Januari 2026 mendatang,” ujarnya.
Halson menambahkan, pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengerjaan lahan (cut and fill) hingga pembangunan Hunian Tetap secara menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, M. Zaenudin menegaskan bahwa warga Huntara tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata.
“Kami warga masyarakat yang selama ini sudah enam tahun tinggal di pengungsian Huntara Cigobang, tidak butuh janji-janji, tapi butuh pelaksanaan secara nyata. Kami akan terus melakukan aksi donasi ini jika Pemerintah Kabupaten Lebak belum juga membangun rumah tetap yang layak bagi warga Cigobang,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Ade Surnaga, yang menegaskan akan menunggu kinerja konkret Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami akan tunggu sampai tanggal 26 mendatang. Jika janji Pemerintah Lebak ternyata tidak terealisasi, kami akan melakukan aksi donasi di Kantor Presiden Jakarta,” ujarnya singkat.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera mewujudkan hunian tetap bagi warga yang terdampak bencana tanah longsor, sambil menanggapi aspirasi masyarakat yang telah menunggu selama enam tahun.
