FWS Lebak Minta Disdik Bertindak atas Tuduhan Rp20 Juta terhadap Jurnalis

Teras Media

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Forum Wartawan Solid (Dok. Istimewa FWS).

i

Foto/Forum Wartawan Solid (Dok. Istimewa FWS).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, berjanji akan memanggil pihak Yayasan Insan Karima menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis yang viral di sejumlah media online.

Dugaan tersebut mencuat setelah Yayasan Insan Karima, yang bergerak di bidang pendidikan, dituding telah menuduh wartawan meminta imbalan atau ganti rugi sebesar Rp20 juta. Tuduhan itu menuai keberatan dari para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Solid (FWS).

Menindaklanjuti hal tersebut, FWS yang dipimpin oleh Ketua umum Aji Rosyad, didampingi Sekretaris Jenderal serta sejumlah anggota, mendatangi ruang kerja Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Kamis (15/1/2026).

Kedatangan FWS bertujuan untuk menyampaikan keberatan secara resmi atas sikap Yayasan Insan Karima yang dinilai telah memfitnah wartawan dengan tuduhan meminta imbalan. Aji Rosyad meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengambil sikap dan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dinas terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas. Tuduhan tersebut telah mencederai profesi wartawan,” tegas Aji.

Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak segera ditangani sesuai regulasi, FWS Kabupaten Lebak tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

“Masalah ini sudah menyentuh ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam waktu dekat, FWS akan melayangkan laporan dugaan (Lapdu) ke Polres Lebak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, menyatakan pihaknya akan bersikap objektif dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

“Saya memahami keberatan rekan-rekan media. Namun, saya juga harus konsekuen menerima masukan dari semua pihak,” ujar Hadi.

Ia meminta agar awak media bersabar dan memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan untuk memanggil Yayasan Insan Karima guna dimintai klarifikasi.

“Insya Allah minggu depan saya akan memanggil pihak yayasan dan berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru