FWS Lebak Minta Disdik Bertindak atas Tuduhan Rp20 Juta terhadap Jurnalis

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Forum Wartawan Solid (Dok. Istimewa FWS).

i

Foto/Forum Wartawan Solid (Dok. Istimewa FWS).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, berjanji akan memanggil pihak Yayasan Insan Karima menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap jurnalis yang viral di sejumlah media online.

Dugaan tersebut mencuat setelah Yayasan Insan Karima, yang bergerak di bidang pendidikan, dituding telah menuduh wartawan meminta imbalan atau ganti rugi sebesar Rp20 juta. Tuduhan itu menuai keberatan dari para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Solid (FWS).

Menindaklanjuti hal tersebut, FWS yang dipimpin oleh Ketua umum Aji Rosyad, didampingi Sekretaris Jenderal serta sejumlah anggota, mendatangi ruang kerja Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Kamis (15/1/2026).

Kedatangan FWS bertujuan untuk menyampaikan keberatan secara resmi atas sikap Yayasan Insan Karima yang dinilai telah memfitnah wartawan dengan tuduhan meminta imbalan. Aji Rosyad meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengambil sikap dan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dinas terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas. Tuduhan tersebut telah mencederai profesi wartawan,” tegas Aji.

Ia menambahkan, apabila persoalan ini tidak segera ditangani sesuai regulasi, FWS Kabupaten Lebak tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.

“Masalah ini sudah menyentuh ranah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam waktu dekat, FWS akan melayangkan laporan dugaan (Lapdu) ke Polres Lebak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, menyatakan pihaknya akan bersikap objektif dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

“Saya memahami keberatan rekan-rekan media. Namun, saya juga harus konsekuen menerima masukan dari semua pihak,” ujar Hadi.

Ia meminta agar awak media bersabar dan memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan untuk memanggil Yayasan Insan Karima guna dimintai klarifikasi.

“Insya Allah minggu depan saya akan memanggil pihak yayasan dan berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB