DPD KAI Papua Barat Daya Gelar UKDPA Online, Perkuat Kualitas Advokat Indonesia Timur

DPD KAI Papua Barat Daya Gelar UKDPA Online, Perkuat Kualitas Advokat Indonesia Timur I Teras Media
Foto: DPD KAI Papua Barat Daya
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya resmi menyelenggarakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kualitas dan profesionalisme advokat, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Pelaksanaan UKDPA tersebut merupakan langkah strategis DPD KAI Papua Barat Daya dalam mencetak calon advokat yang kompeten, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum yang kuat. Melalui proses seleksi yang terstandar, organisasi berharap dapat melahirkan advokat yang siap mengabdi kepada masyarakat pencari keadilan.

Ujian dilaksanakan secara daring (online) dengan durasi dua jam, mulai pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT. Metode online dipilih untuk memberikan kemudahan akses bagi para peserta, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan dan profesi hukum.

Bacaan Lainnya

Meski dilakukan secara virtual, pelaksanaan ujian berlangsung dengan khidmat, tertib, dan profesional. Seluruh peserta mengikuti ujian sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia, sehingga suasana ujian tetap kondusif.

Panitia pelaksana juga memastikan aspek teknis menjadi perhatian utama. Sepanjang pelaksanaan ujian, tidak ditemukan kendala teknis yang berarti, baik dari sisi jaringan maupun sistem ujian, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar hingga selesai.

Ketua Panitia Pelaksana, La Ode Ghondohi, S.H., M.H., CIL, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kelancaran pelaksanaan UKDPA menjadi indikator kesiapan organisasi dalam menyelenggarakan seleksi profesi advokat secara modern dan akuntabel.

Senada dengan itu, Sekretaris Panitia, Rifal Kasim Pary, S.H., juga mengungkapkan rasa terima kasih atas antusiasme para peserta. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan UKDPA tidak terlepas dari koordinasi yang solid antara panitia daerah dan pengurus pusat.

“Semua berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara DPP KAI Pusat dan DPD KAI Papua Barat Daya dalam mengawal serta menjaga standar profesi advokat,” ujar Rifal.

UKDPA yang dilaksanakan ini merupakan tahapan awal dalam proses seleksi calon advokat. Selanjutnya, para peserta masih harus mengikuti tahapan lanjutan sebagai bagian dari penilaian menyeluruh terhadap kompetensi dan kesiapan mereka.

Tahapan berikutnya adalah tes wawancara yang dijadwalkan akan dilaksanakan secara online pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam sesi tersebut, peserta akan dinilai dari aspek kesiapan mental, pemahaman etika profesi, serta penguasaan terhadap Kode Etik Advokat.

Melalui penyelenggaraan UKDPA dan tahapan seleksi yang ketat serta transparan, KAI berharap dapat terus berkontribusi bagi kemajuan dunia hukum di Papua Barat Daya dan Indonesia Timur. Organisasi berkomitmen menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile, sekaligus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Pos terkait