Warga Ciemas Desak Perusahaan Tambang Penuhi 7 Tuntutan Lingkungan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co CIEMAS – Suasana tegang namun penuh harapan mewarnai audiensi antara masyarakat Desa Mekarjaya dan Desa Ciemas dengan pihak perusahaan pertambangan, yang digelar hari ini. Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan, termasuk Bapak Betmen, Minggu (8/2/2026).

Audiensi ini bukan sekadar forum diskusi biasa. Warga datang membawa keresahan yang selama ini dirasakan akibat aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Dengan penyampaian tegas namun tetap kondusif, masyarakat menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan bertujuan menjaga keselamatan lingkungan, keberlangsungan pertanian, serta masa depan generasi berikutnya.

Masyarakat menilai aktivitas pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi harus sejalan dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan tujuh poin tuntutan utama sebagai aspirasi kolektif masyarakat terdampak.

Pertama, masyarakat menuntut realisasi pengaspalan jalan dari TPU hingga Pasir Manggu. Jalan tersebut merupakan akses vital warga, namun kondisinya dinilai rusak dan membahayakan keselamatan pengguna.

Kedua, warga mendesak perusahaan membangun secara permanen dua tailing dam di wilayah Pasir Manggu dan Cibuluh sesuai standar operasional pertambangan yang berlaku. Infrastruktur ini dinilai penting untuk menjamin keamanan masyarakat serta mencegah potensi bencana lingkungan.

Ketiga, warga meminta perusahaan membuat surat pernyataan resmi sebagai jaminan bagi seluruh masyarakat terdampak dari hulu hingga hilir. Surat tersebut harus menyatakan bahwa apabila terjadi bencana akibat kelalaian aktivitas pertambangan, seluruh kerugian menjadi tanggung jawab perusahaan. Dokumen itu diminta ditandatangani langsung oleh pemilik IUP OP PT Wilton Wahana Indonesia dan pemilik IUJP PT Bagas Bumi Perkasa, serta dilegalisasi notaris agar memiliki kekuatan hukum.

Keempat, masyarakat menuntut transparansi hasil kajian kualitas air oleh dinas atau lembaga berwenang. Warga meminta perusahaan mempublikasikan hasil uji laboratorium yang memastikan air yang dialirkan kembali ke sungai aman dan tidak mengandung zat berbahaya bagi ekosistem maupun kesehatan.

Kelima, warga mendesak dilakukan pengerukan Sungai Cikanteh yang melintasi Desa Ciwaru dan Desa Ciemas. Pendangkalan sungai dinilai semakin serius dan berpotensi mengancam permukiman serta lahan persawahan warga.

Keenam, masyarakat meminta perusahaan membuat surat kesanggupan melakukan pengerukan Sungai Ciemas secara berkala guna mencegah ancaman banjir yang terjadi berulang setiap tahun.

Ketujuh, warga menuntut pemeliharaan dan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cimarinjung dan Kampung Cibuluh, Desa Ciemas. Jalan tersebut selama ini digunakan sebagai akses operasional perusahaan, sehingga masyarakat menilai perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kelayakannya.

Audiensi berlangsung dinamis dengan penyampaian aspirasi yang sarat emosi, mencerminkan kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap dampak jangka panjang aktivitas pertambangan. Warga berharap pertemuan ini tidak berhenti pada dialog semata, tetapi menghasilkan langkah konkret yang memberi kepastian perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat menegaskan, perjuangan mereka bukan untuk menolak pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan seiring dengan keselamatan manusia dan kelestarian alam.

Hingga akhir pertemuan, warga berharap perusahaan dan pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah disampaikan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru