TANGERANG, –Tepuk tangan dan seremoni peresmian 110 rumah layak huni menggema di Kampung Tanjung Kait, Jumat (13/2/2026). Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran OPD meresmikan program revitalisasi bagi keluarga nelayan yang disebut sebagai wujud kolaborasi dan keberpihakan pada masyarakat pesisir.
Namun, hanya beberapa meter dari lokasi acara, realitas berbeda tersaji. Permukiman warga yang masih kumuh dan rawan banjir justru terlewati tanpa peninjauan.
Ibu Imah, salah satu warga, mengaku rumahnya kerap kebanjiran hingga air masuk ke dalam ruangan. Bekas genangan masih tampak jelas—tanah becek dan lumpur yang belum sepenuhnya mengering.
“Air masuk sampai ke dalam rumah. Minggu-minggu kemarin banjir. Itu bekasnya masih ada,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia menuturkan, saat rombongan kepala daerah melintas menuju titik peresmian, kawasan tempat tinggalnya hanya dilewati begitu saja.
“Dilewati saja, nengok pun tidak, coba lihat kesini ni,” katanya.
Program revitalisasi yang membangun 110 unit rumah memang memberi harapan baru bagi penerimanya. Fasilitas seperti jalan lingkungan, jaringan air bersih, dan ruang komunal telah dibangun. Pemerintah daerah juga menyampaikan komitmen keberlanjutan, termasuk rencana penerangan jalan umum dan pemberdayaan ekonomi nelayan.
Namun pertanyaannya, apakah pembangunan itu telah menyentuh seluruh warga yang membutuhkan?
Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan penanganan. Di satu sisi berdiri deretan rumah baru yang rapi, di sisi lain terdapat hunian lama dengan sanitasi terbatas dan drainase yang belum memadai. Kontras tersebut memunculkan kesan bahwa pembangunan berhenti pada angka dan simbol peresmian, bukan pada penyelesaian menyeluruh persoalan kawasan.
Pemerataan program menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Jika revitalisasi hanya menyentuh sebagian titik, maka kesenjangan sosial di kawasan pesisir berpotensi tetap menganga.
Warga berharap pemerintah tidak tebang pilih dan berani melihat langsung kondisi yang belum tertangani. Sebab pembangunan sejatinya tidak diukur dari jumlah unit yang diresmikan, melainkan dari sejauh mana keadilan dirasakan tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait keluhan warga atas permukiman yang masih terdampak banjir dan lingkungan yang masih memprihatinkan (red).












