Kinerja Polda Banten Meningkat: Kecelakaan Turun 58 Persen, Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kinerja Polda Banten di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran, pengungkapan kasus besar, hingga pengamanan keberangkatan serta kepulangan buruh pada kegiatan May Day di Jakarta.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan pengamanan arus mudik dan arus balik di wilayah hukum Polda Banten berlangsung lancar.

“Meski terjadi peningkatan kendaraan sebesar 6 persen dan jumlah penumpang 5 persen, arus lalu lintas tetap terkendali tanpa kemacetan berarti. Bahkan, angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga turun 58 persen dan pelanggaran menurun 69 persen,” jelas Kabidhumas Polda Banten pada Sabtu (02/05/2026).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa dalam menjaga situasi kamtibmas di bawah kepemimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Polda Banten berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya

“Pada 8 Maret 2026 di Terminal Eksekutif Merak, petugas mengamankan sabu seberat ±15,8 kilogram yang disamarkan dalam koper. Kemudian pada 18 Maret 2026 di Tol Merak–Jakarta, kembali diungkap penyelundupan sabu ±55,2 kilogram yang disembunyikan di door trim mobil. Selain itu, turut diungkap kasus curanmor bersenjata api, kekerasan seksual di kampus, serta kekerasan seksual terhadap anak di Waringinkurung,” jelasnya.

Polda Banten juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat 7 laporan polisi terkait pertambangan ilegal di kawasan hutan yang telah ditangani. Selain itu, juga diungkap kasus penyuntikan gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp626.342.400.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa total massa buruh yang berangkat mencapai 15.090 orang.

“Total massa buruh yang berangkat ke Jakarta mencapai 15.090 orang, dengan menggunakan 266 bus, 8 unit Elf, dan 1 kendaraan roda empat,” ujarnya.

Polda Banten akan terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya
Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel
Sensus Ekonomi 2026, Kunci Wujudkan UMKM Berkelanjutan di Lombok Utara
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan
Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:48 WIB

Polri dan Pemda Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Papua Barat Daya

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

Polda Papua Barat Daya Apresiasi Dua Perwira Polres Tambrauw atas Pendekatan Humanis

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:40 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolresta Sorong Kota Serahkan Kenaikan Pangkat kepada 96 Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Kepung Permukiman, Puskesmas Sukadiri Gerak Cepat Bagikan Masker dan Siapkan Posko Kesehatan

Berita Terbaru

Sekjen Matahukum Mukshin Nasir

Hukum dan Kriminal

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:23 WIB