DPRD Kabupaten Tangerang Alokasikan Rp23 M Buat Hotel, Publik Desak Audit

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu kontroversi besar terkait alokasi anggaran belanja sewa hotel tahun 2026 yang melonjak drastis secara tidak wajar. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.573.620.

Lonjakan ini dinilai sangat janggal. Pasalnya, penelusuran pada periode anggaran 2024-2025 menunjukkan komponen sewa hotel dalam paket swakelola hampir tidak ditemukan. Namun, pada anggaran 2026, angkanya meledak hingga lebih dari Rp18 miliar hanya untuk kategori swakelola saja padahal presiden selalu berbicara untuk efisiensi karena ekonomi sedang sulit.

Bedah Anggaran yang Membengkak
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran sewa hotel tersebut terbagi ke dalam dua jalur pengadaan yang berjalan beriringan:

Jalur Penyedia: Terdiri dari 17 paket belanja sewa hotel dengan total akumulasi Rp4.788.069.620.

Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum (Rp2,9 Miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15.487.276.000).

Jika ditotalkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana fantastis Rp23,2 miliar hanya untuk urusan hotel.

Ironi Hotel Mewah vs Rumah Tidak Layak Huni

Lonjakan anggaran ini bak “tamparan” bagi warga Kabupaten Tangerang. Di saat para wakil rakyat merencanakan kegiatan di hotel berbintang dengan dana miliaran, ribuan warga di pelosok Tangerang, terutama di wilayah pesisir, dilaporkan masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana sewa hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut dipandang setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit rumah warga miskin (asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit). Ketimpangan ini menunjukkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan mendasar masyarakat yang masih berjuang melawan kemiskinan ekstrem dan minimnya akses sanitasi.

Kritik Tajam Aktivis Anti-Korupsi
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, memberikan tanggapan pedas terkait temuan ini. Ia menilai lonjakan anggaran ini sebagai bentuk pemborosan sistematis yang tidak memiliki urgensi jelas bagi rakyat.

“Ini adalah lonjakan yang tidak masuk akal dan sangat menyakitkan hati rakyat. Di tahun 2024-2025, paket swakelola hotel hampir tidak ada, namun tiba-tiba di 2026 membengkak jadi Rp18 miliar lebih di jalur swakelola, dan totalnya tembus Rp23,2 miliar. Apa urgensinya? Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau tidur di hotel berbintang, apakah ini sesuai ujaran presiden untuk efisiensi ?” tegas Agus Suryaman.

Agus juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi data dalam skema swakelola.

“Sangat ironis, di saat masyarakat kabupaten Tangerang masih banyak yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah asyik menghamburkan Rp23 miliar lebih untuk sewa hotel kalau misal ada 55 anggota DPRD hanya untuk menginap saja anggarannya bisa tiap hari selama setahun nginap dihotel terus. Kami menuntut transparansi penuh dan evaluasi total atas penggunaan dana fantastis ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran sewa hotel yang mencapai ribuan persen tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Berita Terbaru