Terasmedia.co Lebak – Hotel Grand Keisha, hotel berbintang 4 kebanggaan warga Rangkasbitung, akhirnya resmi beroperasi. Peresmian dipukul langsung oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, Kamis (28/5/2026) malam, ditandai penandatanganan prasasti di hadapan jajaran Forkopimda, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Hadirnya hotel ini memang menjadi angin segar bagi perekonomian daerah, tapi di balik kemeriahan pembukaan, ada pesan keras dan tegas yang disampaikan oleh elemen masyarakat.
Pemilik Hotel, Andyta, mengaku bangun hotel ini murni karena cinta pada kampung halaman istrinya di Lebak, dengan motivasi dari keluarga. Ia mengklaim sudah menyerap 70 persen tenaga kerja dari warga lokal. “Kami ingin bawa dampak positif, serap tenaga kerja anak daerah,” ujar Andyta dengan penuh keyakinan.
Namun, pernyataan manis itu tak membuat Sekretaris Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Egi Hendriawan, lengah. Justru di momen ini, Egi angkat bicara dengan nada tinggi dan memperingatkan manajemen hotel agar tidak sekadar manis di bibir. Bagi Egi, komitmen menyerap tenaga kerja lokal bukan sekadar slogan promosi, melainkan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.
“Dengar baik-baik, kami apresiasi ada investor mau buka usaha di Lebak. Tapi ingat satu hal dasar: kalian bangun gedungnya di tanah Lebak, pakai fasilitas daerah ini, cari untungnya dari uang warga sini. MAKA, TENAGA KERJA HARUS WARGA LOKAL! Titik! Jangan sampai kami lihat nanti posisi-posisi strategis, manajerial, atau jabatan kunci justru diisi orang luar, sementara anak-anak Lebak cuma jadi penonton atau disuruh jadi kuli kasar saja. Itu kami TOLAK KERAS!” tegas Egi Hendriawan dengan nada menggelegar.
Egi memperingatkan, jangan jadikan angka 70% itu sekadar angka mainan untuk pencitraan di hari pembukaan. Ia menegaskan, KITA Banten akan memantau ketat setiap perekrutan ke depannya. Jika kedapatan ada diskriminasi, lebih memilih orang luar padahal SDM lokal banyak yang mumpuni, Egi tidak akan segan-segan mengerahkan massa untuk turun tangan.
“Jangan main-main sama kami. Jangan berpikir setelah peresmian lalu komitmennya hilang begitu saja. Kami pantau terus. Kalau berani curangi hak rakyat Lebak, kami pastikan operasional hotel ini tidak akan pernah tenang. Ingat, kekayaan dan peluang kerja di tanah ini adalah hak anak cucu Lebak, bukan hak pendatang serakah. Kalau mau investasi, ikut aturan main kami: UTAMAKAN WARGA LOKAL, atau minggir!” ancamnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Banten, Ashok, juga memberikan catatan keras. Ia mengingatkan meski bisnis hotel sedang tertekan karena efisiensi anggaran pemerintah, bukan berarti pelaku usaha boleh abai aturan. Izin lengkap mulai izin miras, K3L, Sertifikat Laik Sehat, hingga dokumen lingkungan wajib lengkap 100%. Jangan sampai mencari untung besar tapi izin seadanya, itu sama saja merugikan negara dan masyarakat.
“Taat aturan, pelayanan harus 3S (Senyum, Salam, Sapa), tapi yang paling penting: jadilah pengusaha yang beradab. Ambil untung boleh, tapi jangan habis-habisan, sisakan ruang dan rezekinya untuk warga sekitar,” pungkas Ashok.
Intinya, Hotel Grand Keisha punya peluang besar maju di Lebak, tapi satu syarat mutlak: Jangan pernah melupakan warga lokal yang menjadi tuan rumah di tanah sendiri.










