SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok. Gubernur Banten, Andra Soni.

i

Foto/Dok. Gubernur Banten, Andra Soni.

Ikuti kami di Google News

Terasmedis.co Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia memastikan seluruh tahapan seleksi penerimaan siswa baru berlangsung dengan prinsip keterbukaan, keadilan, serta akuntabilitas yang tinggi, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Pernyataan ini disampaikan Andra Soni saat memberikan arahan dalam sebuah kegiatan di Kota Tangerang, Selasa (26/5/2026) kemarin. Ia secara tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran dinas pendidikan, panitia penyelenggara, maupun masyarakat luas agar waspada terhadap keberadaan oknum atau pihak tak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan momen penerimaan siswa baru untuk memaksakan kepentingan pribadi maupun golongan.

“Pelaksanaan SPMB ini mutlak harus berjalan secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak mentolerir adanya pihak-pihak yang mencoba memaksakan kehendak atau mengintervensi hasil seleksi demi kepentingan tertentu. Ini adalah hak konstitusional seluruh warga, jadi prosesnya harus bersih,” tegas Andra.

Menurutnya, periode pendaftaran dan seleksi siswa baru selalu menjadi sorotan utama masyarakat Banten. Karena itu, transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tetap terjaga. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketersediaan kapasitas sekolah negeri yang belum sepenuhnya mampu menampung seluruh lulusan, mengingat tingginya animo masyarakat. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kita harus sadar, jumlah sekolah negeri di Banten memang masih terbatas dibandingkan jumlah peminatnya. Namun, hal ini tidak boleh membuat semangat kita surut. Pemerintah Provinsi Banten memiliki tanggung jawab besar memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak di provinsi ini dapat terpenuhi secara merata dan adil, di mana pun mereka berada,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut, Andra Soni menyebutkan bahwa Pemprov Banten terus memaksimalkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis. Program ini diharapkan menjadi solusi efektif dan alternatif utama untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan, sehingga anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani biaya.

“Program Sekolah Gratis yang kami jalankan saat ini adalah bentuk nyata upaya pemerintah memenuhi rasio partisipasi pendidikan. Ini menjadi jalan keluar agar akses pendidikan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” jelasnya.

Untuk memastikan seluruh aturan dan prinsip keadilan berjalan di lapangan, Gubernur Andra telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten bersinergi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) di setiap wilayah. Mereka ditugaskan untuk melakukan pengawasan ketat, pemantauan berkelanjutan, hingga evaluasi di setiap tahapan SPMB. Kolaborasi ini bertujuan memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik penyimpangan.

“Kami instruksikan kepada Dinas Pendidikan dan seluruh KCD untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan mengawasi jalannya SPMB dari awal hingga akhir. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Setiap anak di Banten berhak mendapatkan tempat belajar yang layak, dan kami pastikan sistemnya melindungi hak-hak mereka,” pungkas Andra Soni.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru