Terasmedia.co LEBAK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menuai keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka menilai paket makanan yang diterima tidak sesuai dengan standar anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis, alokasi anggaran untuk penerima manfaat kategori balita sebesar Rp13.000 per porsi. Dari jumlah tersebut, Rp3.000 diperuntukkan bagi operasional relawan, listrik, dan transportasi, Rp2.000 untuk sewa tempat atau fasilitas, serta Rp8.000 untuk bahan baku makanan.
Salah seorang KPM mengungkapkan, paket MBG yang diterima untuk jatah dua hari sekaligus hanya berisi satu butir telur ayam, satu kotak susu, satu potong ayam goreng, dan satu buah jeruk.
“Informasinya paket MBG terdiri dari makanan basah dan makanan kering. Namun yang diterima hanya makanan kering,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, jika dikalkulasikan secara nominal, isi paket tersebut dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ia mempertanyakan kelayakan menu yang diberikan untuk kebutuhan dua hari.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada pekan sebelumnya program MBG sempat tidak disalurkan selama satu minggu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keterlambatan tersebut diduga karena anggaran program belum dicairkan.
Kini distribusi MBG kembali dilakukan. Namun, menurut penerima manfaat, paket yang dibagikan tidak disertai nasi maupun makanan basah, serta tidak terdapat makanan tambahan seperti kudapan atau roti.
Pada kemasan paket MBG yang diterima, tercantum tulisan “Badan Gizi Nasional SPPG Rangkasbitung Cijoro Lebak 4” yang menunjukkan asal distribusi paket tersebut.
Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp hanya memberikan tanggapan singkat.
“Itu untuk dua hari ya, Pak?” tulisnya.
Masyarakat berharap pihak Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis maupun Badan Gizi Nasional dapat melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cijoro Lebak 4, sehingga distribusi menu MBG dapat memenuhi standar gizi dan anggaran sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Badan Gizi Nasional maupun SPPG Cijoro Lebak 4 terkait keluhan tersebut. Namun demikian, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik.
Penulis : Welly
Editor : Redaksi












