JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, menyoroti maraknya dugaan praktik prostitusi online yang diduga memanfaatkan aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, hingga istilah Open BO di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Yusup, fenomena tersebut semakin meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi serta penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut.

“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. APH harus turun langsung melakukan sweeping terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online melalui aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, maupun modus Open BO,” ujar Yusup, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menyediakan tempat maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Yusup juga meminta pemerintah daerah bersama Satpol PP dan memperketat pengawasan terhadap penginapan, rumah kos, dan lokasi lain yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Ia menilai, pemberantasan praktik tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat di Kabupaten Lebak.

Yusup berharap operasi gabungan segera digelar secara berkala agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menutup ruang bagi praktik prostitusi online yang dinilai semakin marak.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik yang melanggar hukum, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Penulis : Farid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Pemasangan Tiang Telepon di Ciinjuk Dipertanyakan Warga, Program Pemerintah Minim Sosialisasi
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:53 WIB

Barang Temuan di Selat Sunda Diperiksa, Polda Banten Pastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Kamis, 10 September 2026 - 13:46 WIB

Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Berita Terbaru

GMPK DKI memilih turun langsung membagikan 10.000 masker dan 700 nasi kotak kepada masyarakat, Jumat (11/9/2026).

Nasional

DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:35 WIB