JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, menyoroti maraknya dugaan praktik prostitusi online yang diduga memanfaatkan aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, hingga istilah Open BO di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Yusup, fenomena tersebut semakin meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi serta penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut.

“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. APH harus turun langsung melakukan sweeping terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online melalui aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, maupun modus Open BO,” ujar Yusup, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menyediakan tempat maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Yusup juga meminta pemerintah daerah bersama Satpol PP dan memperketat pengawasan terhadap penginapan, rumah kos, dan lokasi lain yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Ia menilai, pemberantasan praktik tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat di Kabupaten Lebak.

Yusup berharap operasi gabungan segera digelar secara berkala agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menutup ruang bagi praktik prostitusi online yang dinilai semakin marak.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik yang melanggar hukum, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Penulis : Farid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Berita Terbaru