JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, menyoroti maraknya dugaan praktik prostitusi online yang diduga memanfaatkan aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, hingga istilah Open BO di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Yusup, fenomena tersebut semakin meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi serta penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut.

“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. APH harus turun langsung melakukan sweeping terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online melalui aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, maupun modus Open BO,” ujar Yusup, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menyediakan tempat maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Yusup juga meminta pemerintah daerah bersama Satpol PP dan memperketat pengawasan terhadap penginapan, rumah kos, dan lokasi lain yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Ia menilai, pemberantasan praktik tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat di Kabupaten Lebak.

Yusup berharap operasi gabungan segera digelar secara berkala agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menutup ruang bagi praktik prostitusi online yang dinilai semakin marak.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik yang melanggar hukum, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Penulis : Farid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Minggu, 27 September 2026 - 14:51 WIB

Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Berita Terbaru