JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, menyoroti maraknya dugaan praktik prostitusi online yang diduga memanfaatkan aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, hingga istilah Open BO di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut Yusup, fenomena tersebut semakin meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi serta penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut.

“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. APH harus turun langsung melakukan sweeping terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online melalui aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, maupun modus Open BO,” ujar Yusup, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menyediakan tempat maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.

Yusup juga meminta pemerintah daerah bersama Satpol PP dan memperketat pengawasan terhadap penginapan, rumah kos, dan lokasi lain yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Ia menilai, pemberantasan praktik tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat di Kabupaten Lebak.

Yusup berharap operasi gabungan segera digelar secara berkala agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menutup ruang bagi praktik prostitusi online yang dinilai semakin marak.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik yang melanggar hukum, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Penulis : Farid

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Ratusan Warga Pandeglang Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Ahmad Fauzi
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:44 WIB

Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Berita Terbaru