Terasmedia.co Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, menyoroti maraknya dugaan praktik prostitusi online yang diduga memanfaatkan aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, hingga istilah Open BO di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menurut Yusup, fenomena tersebut semakin meresahkan masyarakat karena diduga berlangsung secara terbuka dan memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi serta penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut.
“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. APH harus turun langsung melakukan sweeping terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi online melalui aplikasi hijau, aplikasi yang kerap disebut MiChat, maupun modus Open BO,” ujar Yusup, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menyediakan tempat maupun mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut.
Yusup juga meminta pemerintah daerah bersama Satpol PP dan memperketat pengawasan terhadap penginapan, rumah kos, dan lokasi lain yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.
Ia menilai, pemberantasan praktik tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan moral masyarakat di Kabupaten Lebak.
Yusup berharap operasi gabungan segera digelar secara berkala agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menutup ruang bagi praktik prostitusi online yang dinilai semakin marak.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan praktik yang melanggar hukum, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Penulis : Farid
Editor : Redaksi












