Periksa Pengusahanya Dong, Perbaikan Jalan Lebak Dinilai Amatir Tanpa APD dan Bikin Kemacetan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pemeliharaan jalan di Kabupaten Lebak kembali menuai kritik keras tanpa Alat Pelindung Diri (APD), Minggu (15/2/2026)

i

Keterangan foto : Pemeliharaan jalan di Kabupaten Lebak kembali menuai kritik keras tanpa Alat Pelindung Diri (APD), Minggu (15/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pemeliharaan jalan  By Pass di Kabupaten Lebak kembali menuai kritik keras. Di lapangan, perbaikan jalan tetap berjalan di tengah kondisi jalan berlubang dan bergelombang yang memicu kemacetan panjang serta membahayakan pengendara. Namun yang lebih disorot, para pekerja terpantau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja di area lalu lintas aktif.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Muhamad Yusup, menilai hal ini sebagai kelalaian serius dalam standar keselamatan kerja.

“Ini pekerjaan di badan jalan, kendaraan lalu-lalang setiap saat. Tapi pekerjanya tidak menggunakan APD lengkap. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, ini membahayakan nyawa pekerja sekaligus pengguna jalan,” tegas Yusup, Senin (16/2/2026).

Ia mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah dan juga Dinas PUPR Provinsi Banten terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Menurutnya, proyek infrastruktur seharusnya memenuhi standar keselamatan kerja yang ketat, bukan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan.

“Kalau keselamatan pekerja saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya kualitas pekerjaannya diawasi? PUPR Provinsi Banten jangan tutup mata. Pengawasan bukan hanya soal hasil fisik jalan, tapi juga soal keselamatan kerja di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, kondisi jalan rusak dan proses perbaikan yang tidak tertata membuat arus kendaraan tersendat. Banyak pengendara harus melambat dan menghindari lubang serta material, sehingga antrean kendaraan kerap terjadi dan risiko kecelakaan meningkat, khususnya bagi pengendara motor.

“Setiap hari masyarakat dirugikan. Macet, kendaraan rusak, dan ancaman kecelakaan nyata di depan mata. Jangan sampai ada korban baru pemerintah bergerak serius,” kata Yusup.

Ia menegaskan jalan adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Ketika akses terganggu dan keselamatan diabaikan, yang terancam bukan hanya mobilitas warga tetapi juga kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah dan Dinas PUPR Provinsi Banten harus segera turun langsung, menertibkan pelaksanaan pekerjaan, memastikan pekerja memakai APD, dan melakukan perbaikan permanen. Masyarakat butuh keselamatan dan kepastian, bukan perbaikan seadanya,” pungkasnya.

Penulis : David

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya
Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kepatuhan Izin Kandang Ayam di Ciomas
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Semangat HUT Bhayangkara! Kajari Tangerang Ikut Fun Bike, Sinergi Makin Solid
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04 WIB

Suara dari Legok: Solidaritas Publik Menguat Demi Keadilan Ruang Hidup Warga Rancagong

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:12 WIB

JAN Banten Soroti Maraknya Open BO di Lebak, Minta APH Bertindak

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:23 WIB

Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Sindang Jaya

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB