Kacau dan Parah, PT Nusa Halmahera Mineral Dilaporkan ke DPR RI

Kacau dan Parah, PT Nusa Halmahera Mineral Dilaporkan ke DPR RI I Teras Media
Keterangan foto : Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT), Selasa (11/3/2025)
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) melaporkan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan perusahaan tersebut. Aduan tersebut disampaikan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan tujuan meminta penyelesaian segera atas hak-hak pekerja dan program pemberdayaan masyarakat yang mandek.

Ketua SMIT, Mesak Habari, mengungkapkan bahwa laporan ini mencakup lima poin utama yang dianggap sangat merugikan karyawan dan masyarakat sekitar lokasi operasional perusahaan di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Berikut adalah lima persoalan utama yang disampaikan:

1. Gaji Karyawan Dirumahkan Belum Dibayarkan: Karyawan yang terdampak kebijakan perumahan masih belum menerima hak gaji mereka hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

2. Tunggakan Gaji Karyawan Aktif Selama Satu Tahun: Para karyawan yang tetap bekerja pun belum menerima gaji selama kurang lebih satu tahun, sehingga memicu keresahan di kalangan pekerja.

3. Pesangon Karyawan Pensiun Tak Kunjung Cair: PT NHM sebelumnya telah menjanjikan pembayaran pesangon kepada karyawan yang telah pensiun sejak 1 tahun 4 bulan yang lalu, namun hingga kini belum ada realisasi.

4. Tagihan Kontraktor dan Subkontraktor Belum Terbayarkan: Sejumlah mitra kerja, baik kontraktor utama maupun subkontraktor, belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

5. Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tak Terlaksana: Sejak tahun 2021 hingga 2025, program yang dijanjikan untuk mendukung masyarakat sekitar tidak pernah terealisasi.

Mesak Habari menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPR RI untuk segera memanggil PT NHM dan meminta keterangan dari pihak perusahaan serta para pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi konkret.

“Kami berharap DPR RI segera memanggil pihak NHM agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat, dan hak-hak karyawan serta program pemberdayaan masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Mesak.

Sementara itu, pihak BAM DPR RI merespons dengan menyatakan bahwa laporan ini akan segera dibawa ke rapat pimpinan untuk diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi terkait. Langkah ini diambil agar permasalahan yang telah berlarut-larut tersebut dapat segera mendapatkan titik temu penyelesaian.

Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hak-hak pekerja yang terabaikan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar. PT NHM hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas laporan yang dilayangkan oleh SMIT.

Masyarakat Kabupaten Halmahera Utara dan para karyawan PT NHM berharap agar persoalan ini dapat segera diatasi. Mereka berharap hak-hak pekerja bisa dipenuhi dan program pemberdayaan masyarakat yang telah dijanjikan dapat segera diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan warga sekitar tambang.