Bos Tambang di Sumut Diduga Siksa Wartawan, Presiden dan Kapolda Diminta Turun Tangan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Penggiat Hukum Irman Bunawolo.

i

Keterangan Foto : Penggiat Hukum Irman Bunawolo.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Penggiat Hukum Irman Bunawolo mengecam tindakan penganiayaan oleh Bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2022. Kejadian tersebut terjadi di Tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara.

“Infonya korban sudah 3 tahun berlalu, dia terus mencari keadilan samapi saat ini, tapi pelaku masih bebas berkeliaran di lokasi tambang seolah pelaku kebal hukum. Saya melihat tidak ada keseriusan dari aparat kepolisian untuk menanagkap pelaku karena diduga bos tambang ilegal tersebut di bekingi oleh orang besar di belakangnya,” ucap Irman Bunawolo kepada wartawan, Selasa (11/3/2025)

Menurut Irman, pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Lesman dinilai kebal hukum, kata Lesman membayangkan bagaimana tidak, kejadian dilakukan pada tahun 2022 silam. Tapi pelaku masih tetap berkeliaran dan belum ditangkap.

“Sejak tahun 2022 samapi sekarang 2025 mereka masih menghirup udara segar bahkan mereka masih sering hubungi Lesman melalui Watsapp dengan mengancam dan melihatkan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal tersebut,” tutur Imran.

“Bohong jika tambang ilegal emas tersebut tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum padahal pengusaha tambang disana sudah dilakukan pendataan kenapa harus bertahun-tahun untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Lesman,” tambah Irman.

Untuk diketahui, Penambangan Emas Tanpa Izin ini telah merugikan negara dan merusak ekositem hutan yang tidak boleh dibiarkan terus menerus. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat atas tambang emas ilegal tersebut.

“Saya minta Kapolda Sumatera Utara dan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menindak pelaku penganiayaan,” tutup Irman.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru