Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Inspektorat II BGN, Frans Hero Kamsia Purba, Kamis (23/4/2026)

i

Keterangan foto : Inspektorat II BGN, Frans Hero Kamsia Purba, Kamis (23/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Di tengah riuh rendah seruan efisiensi anggaran yang terus digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik akibat isu pengadaan ribuan unit mesin pencetak yang dinilai memboroskan keuangan negara. Menanggapi pertanyaan yang beredar luas, Inspektorat II BGN, Frans Hero Kamsia Purba, akhirnya memberikan penjelasan.

Dihubungi melalui pesan singkat pada malam hari, Frans menyampaikan bahwa seluruh proses dan rincian proyek tersebut sedang dalam tahap pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh.

“Malam Pak, Bapak bisa verifikasi ke PPK ya Pak, saat ini BGN lagi di Audit BPK dan internal juga,” ungkapnya singkat namun jelas lewat pesan WhatsApnya, Kamis (23/4/2026)

Namun, penjelasan tersebut tampaknya belum cukup memuaskan rasa ingin tahu masyarakat. Pasalnya, di balik isu ini tersimpan sebuah ironi yang terasa sangat tajam. Lembaga yang memikul tanggung jawab besar atas masa depan gizi anak bangsa ini justru dituding menjadi ladang pemborosan yang mencederai akal sehat publik.

Isu ini berkembang bak bola salju yang kian membesar saat terungkap rincian anggaran yang dikeluarkan. Disebutkan, BGN mengucurkan dana yang sangat besar untuk membeli ribuan unit mesin cetak tersebut, dengan harga yang ditetapkan mencapai Rp12 juta per unitnya.

Angka ini memicu tanda tanya besar, apalagi setelah dilakukan penelusuran di lapangan serta kajian yang dilakukan oleh para pegiat transparansi anggaran. Hasilnya menunjukkan bahwa harga pasar wajar untuk perangkat dengan spesifikasi serupa ternyata berada jauh di bawah angka tersebut, yakni tidak sampai Rp6 juta per unit. Selisih yang mencapai hampir 100 persen itu pun langsung menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up yang dilakukan secara sistematis, demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dengan mengorbankan uang rakyat.

Daftar Pemenang Tender dan PPK Jadi Sorotan

Menyikapi kondisi ini, Mukhsin Nasir dari lembaga Mata Hukum menyampaikan bahwa masyarakat kini menuntut keterbukaan informasi secara menyeluruh. Publik mendesak pihak berwenang untuk mengungkapkan secara jelas siapa saja pemasok barang, serta mengaudit secara mendalam latar belakang dan rekam jejak seluruh perusahaan yang menjadi pemenang tender dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

“Kecurigaan publik ini bukan tanpa dasar. Sepanjang perjalanan pengadaan barang dan jasa di negeri ini, penunjukan pemenang kerap kali dicurigai berbau kolusi jika tidak disertai dengan bukti yang jelas dan rekam jejak yang bersih. Apalagi kali ini selisih harganya mencapai dua kali lipat dari harga wajar, hal ini tentu tak bisa dibiarkan begitu saja tanpa penjelasan yang masuk akal dan pertanggungjawaban yang tegas,” tegas Mukhsin.

Daftar nama perusahaan yang berhasil memenangkan tender tersebut pun menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat dan pemerhati keuangan negara. Berikut rincian nilai kontrak yang tercatat:

– KATA SUHU KITA: Rp5,950 Miliar
​
– ARRAHJI BUSSINESS: Rp5,950 Miliar
​
– CEMERLANG DATA TEKNOLOGI: Rp2,970 Miliar
​
– ALE TEKNO KOMPUTER: Rp5,950 Miliar
​
– MULTI DIMENSI TEKNOLOGI: Rp5,950 Miliar
​
– EUREKA INDOTAMA PERKASA: Rp5,950 Miliar
​
– SAKTI KARUNIA UNITEK: Rp5,950 Miliar
​
– BEOTHERSINDO SOUDARA MAS: Rp5,950 Miliar
​
– MAZAYA SEJAHTERA PERDANA: Rp5,950 Miliar
​
– INTISOF DATAKOM INDONESIA: Rp2,975 Miliar
​
– SUMBER DIGITAL INDONESIA: Rp5,950 Miliar
​
– GENERASI MANDIRI TEKNOLOGI: Nilai kontrak belum tercatat
​
– TINGGIRINDO JAYA PERKASA: Rp1,484 Miliar

Sementara itu, Andri dari Serikat Gerakan Mahasiswa Indonesia Raya menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. Baginya, tindakan yang dilakukan oleh jajaran pimpinan BGN seolah sengaja memperolok kebijakan yang telah digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Di saat pemerintah sedang gencar mengajak seluruh elemen bangsa untuk berhemat dan menggunakan anggaran seefisien mungkin, justru di lembaga negara terjadi pemborosan yang sangat mencolok dan tak masuk akal. Kepala BGN beserta Pejabat Pembuat Komitmen yang bertanggung jawab atas proyek ini harus segera dievaluasi kinerjanya. Cara pengadaan yang dilakukan ini terasa sangat boros dan semena-mena, seolah sengaja mengabaikan seruan efisiensi yang menjadi komitmen utama presiden. Ditambah lagi dengan adanya dugaan penggelembungan harga yang signifikan, sudah menjadi keharusan hukum dan moral agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan audit yang ketat dan menyeluruh,” tegas Andri dengan nada yang tegas dan penuh harapan akan keadilan.

Hingga berita ini dirilis, Pejabat Pembuat Komitmen BGN, Dohardo Pakpahan, serta Presiden Direktur HP Indonesia, Juliana Cen, yang disebut-sebut terkait penyediaan perangkat tersebut, belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi meski sudah dihubungi melalui berbagai jalur komunikasi. Masyarakat pun kini menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dan pihak internal lembaga, sebagai jawaban atas segala pertanyaan dan kecurigaan yang ada.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah
Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard
Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani
Bukan Hanya Cibinong, Mangihut Sinaga Khawatir Praktik Serupa Menjalar ke Seluruh Lapas
Kabel Menjuntai Sebabkan Kecelakaan di Kampung Grojog, Ini Tanggapan TelkomGroup
Dede Yusuf: Ombudsman Tak Boleh Dihalangi, Tugasnya Mengawasi Pelayanan Publik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:57 WIB

Komisi XI Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

Surat dari Ternate: Lily Masita Tomasoa Memohon Keadilan kepada Jaksa Agung

Senin, 28 September 2026 - 03:50 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Minggu, 27 September 2026 - 06:11 WIB

Menjaga Samudra Tanpa Sekat: Redesign Kewenangan Bakamla dan Urgensi Single Agency Coast Guard

Sabtu, 26 September 2026 - 13:45 WIB

Mayjen TNI Pujo Widodo Apresiasi Keberpihakan Pemerintah kepada Petani

Berita Terbaru