Ombudsman Apresiasi Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Pelabuhan Belawan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Pol Dr Suyudi

i

Kapolri Jendral Pol Dr Suyudi

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton yang diangkut kapal MT Global 168 di kawasan perairan Sumatera Utara pada Jumat (23/10/2026).

Keberhasilan ini disebut Kapolri sebagai kado spesial dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah serangkaian operasi intelijen dan pengawasan lintas‑perairan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Barang bukti ketamin yang disita berpotensi bernilai pasar gelap hingga triliunan rupiah dan berbahaya bagi generasi muda Indonesia jika berhasil beredar luas.

Dedy Irsan menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa sinergi antar‑lembaga penegak hukum dapat menutup celah penyelundupan laut yang selama ini sering menjadi tantangan besar kedaulatan nasional.

“Pengungkapan jumlah sebesar ini bukan hanya prestasi satu instansi, tetapi hasil dari kesabaran dan kejelian pengawasan bersama Polri, BNN, Bea Cukai dan TNI,” kata Dedy Irsan kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu (24/10/2026).

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap operasi‑operasi sejenis dapat terus berlanjut dengan prinsip transparansi dan prosedur hukum yang ketat. “Kita berharap tidak hanya berhasil menangkap muatan besar, tetapi juga dapat mengungkap jaringan perantara di dalam negeri sehingga rantai peredaran narkoba benar‑benar terputus,” tambah Dedy Irsan.

Sebelumnya, Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bukti komitmen bersama seluruh penegak hukum menindaklanjuti pesan Presiden Prabowo untuk selalu bersatu‑padu memberantas penyelundupan barang terlarang masuk ke wilayah Indonesia. Delapan awak kapal yang terkait dengan kasus tersebut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Sumatera Utara.

Dedy Irsan berharap pihak penegak hukum dapat menyajikan informasi perkembangan kasus secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban pelayanan publik dalam penanganan kejahatan narkotika nasional.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua PW Fatayat NU Banten Titipkan 3 Pesan Penting untuk PAC Cileles Lebak
Tata Kelola Pupuk Nonsubsidi Dinilai Kurang Transparan, CERI Desak BPK Audit Khusus
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Marwan Jafar Salurkan 150 Tangki Air Bersih di Pati
David Pajung: Dua Tahun Pemerintahan Momentum Evaluasi dan Penguatan Agenda Pembangunan
CBA: BCA Jangan Meremehkan Keluhan Nasabah, Saham Tertekan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
KMHDI Desak Pemerintah Pastikan Pemulihan Ekosistem Pascakebakaran
Hilirisasi  Mineral  Pilar  Strategis  Dongkrak  Kinerja  dan  Investasi  Ekonomi  Nasional
Pengukuhan DPAC PKB se-Pandeglang, Mahrus Shalah Tegaskan Kader Harus Selalu Hadir untuk Rakyat
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Ombudsman Apresiasi Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Pelabuhan Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Titipkan 3 Pesan Penting untuk PAC Cileles Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tata Kelola Pupuk Nonsubsidi Dinilai Kurang Transparan, CERI Desak BPK Audit Khusus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Marwan Jafar Salurkan 150 Tangki Air Bersih di Pati

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:09 WIB

David Pajung: Dua Tahun Pemerintahan Momentum Evaluasi dan Penguatan Agenda Pembangunan

Berita Terbaru