Adde Rosi Chaerunnisa, Dukung Penuh Program Restorativ Justice di Komunitas Adat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

JAKARTA TERASMEDIA.COM – Adde Rosi Chaerunnisa, Anggota DPR RI dari Komisi III  mendukung penegakan hukum modern yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lebak melalui restorative justice. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Chairunnisa, tersebut kepada awak media ada Selasa (14/3).

“Program restorative justice yang digaungkan oleh Jaksa Agung berlaku bagi seluruh Indonesia. Termasuk di Komunitas Adat yang ada di Lebak Banten seperti di Kasepuhan Adat dan Masyarakat Adat Baduy menjadi bagianya,” ucapnya

Lebih lanjut kata Adde, penyelesaian dengan Restorative Justice mengedepankan penyelesaian kasus dengan cara perdamaian yang adil, ini bisa berlaku bagi semua masyarakat Indonesia.

“Khususnya untuk kasus yang mengedepankan penyeselesaian perdamaian yang adil ini adalah keadilan bagi semua. Saya mendukung dan mendorongnya agar bisa diterapkan di Lebak khususnya di Komunitas Adat,” tegas Adde Rosi.

Sebelumnya, Mata Hukum mendorong Kejaksaan Negeri Lebak untuk menciptakan penegakan hukum yang modern dan humanis. Humanis, bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun harus cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

“Makna penegakan hukum humanis ialah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksankan dengan memperhatikan keadaan masyarakat di wilayah Lebak secara profesional. Seperti yang kita ketahui, Lebak merupakan daerah Banten yang terkenal dengan wilayah adatnya, saya mendorong bagaimana Kajari Lebak membuat rumah restorative justice menggunakan pendekatan adat di sana yang sudah lama melekat dan turun temurun,” Ucap Mukhsin

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi termasuk yang harus diciptakan di wilayah Lebak,” tutur Mukhsin Nasir yang kerap dipanggil Daeng.

Mukhsin berharap kepada Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, untuk memberikan dukungan terhadap Kajari Lebak dalam melaksankan tugas sebagaimana program Jaksa Agung, kepada jajaran Adhyaksa. Mukhsin mendorong agar Kejari Lebak turut membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi untuk mendongkrak perekoniman masyarakat dan pendapatan daerah.

“Kondisi penegakan hukum suatu daerah apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan. Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi di daerah itu sendiri,” ujar Mukhsin saat menirukan beberapa contoh daerah yang maju.

Muksin meyakini, Kajari Lebak dibawah komando Mayasari yang memiliki pangkat cukup senior. Dia akan mampu mewujudkan kinerjanya yang nyata dirasakan oleh masyarakat Lebak.

“Kita semua tau, Lebak merupakan daerah yang sedang berkembang untuk menuju menjadi daerah maju. Apalagi Lebak dekat dengan Ibukota yang memiliki sumber daya alam yang cukup mempuni. Maka kami mendukung transformasi penegakan hukum yang inklusif dan berkelanjutan,” beber Mukhsin.

Namun, kata Mukhsin, semua upaya tersebut dapat diwujudkan apabila pemerintah Kabupaten Lebak dapat menciptakan sinergi terhadap Kajari. Artinya, kata Mukhsin, pemerintah Lebak harus aktif menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan.

“Kejaksaan bukan hanya dibidang penegakan hukum, tetapi mereka juga berperan sebagai pengacara negara yang berperan untuk menjaga aset-aset daerah. Jangan sampai aset daerah mengalami kebocoran. Jadi Pemda harus objektif dan transparan kepada Kejaksaan dalam menyampaikan hal-hal yang menyangkut aset daerah maupun pengunaaan anggaran untuk pembangunan,” tutup Muksin.

( Rai )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki
CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WIB

DPR Sepakat Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI–Malaysia dan Turki

Senin, 6 Juli 2026 - 18:39 WIB

CBA Akan Adukan Penanganan Kasus Bea Cukai ke Dewan Pengawas KPK, Soroti 20 Perusahaan Forwarder Belum Diungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mencari Duta Budaya, Tapi Penilaian Tak Jelas: Kekecewaan di Balik Abang None Cilik 2026

Berita Terbaru