Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon III, Begini Pesannya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 April 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon Ill di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis (6/4).

i

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon Ill di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis (6/4).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co, SERANG | Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Farkhan Alisyahdi telah melantik, mengambil sumpah dan menyaksikan serah terima jabatan pejabat Eselon Ill di Wilayah Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis 6 April 2023.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Farkhan Alisyahdi menyampaikan bahwa dalam setiap penugasan, pengisian jabatan tentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan dan penilaian yang objektif. Semua yang terpilih hari ini dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu, pejabat baru agar segera melaksanakan tugas, dan dapat menjaga nama baik Kejaksaan,”pesan Kejati Banten Dr. Farkhan Alisyahdi.

Baca juga: Profil Dr Didik Farkhan, Eks Wartawan Jabat Kajati Banten

Pada Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten, Kabag TU, para Koordinator serta pejabat eselon IV di Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu :
1. Yuyun Wahyudi, SH.MH sebagai Asisten
Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Lanna Hany Wanike Pasaribu, SH.MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.

2. Olivia Boru Sembiring, SH. sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Dr. Muhammad Yusuf Putra, SH.MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa
PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan
Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan
PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan
Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan
Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Merawat Bumi, Menjaga Jagat: Tradisi Kerapan Sapi Betina Tetap Hidup
Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Terkubur 16 Tahun, Dibongkar Sekarang: Kejati Sulbar Diminta Usut Dugaan Korupsi di Balik HGU PT Letawa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:53 WIB

PPK Diduga Langgar KAK dan Aturan LKPP, Kadisdik Bekasi Enggan Menjelaskan

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Ketika Modal Melintasi Batas, Mengapa Tanggung Jawab Lingkungan Harus Berhenti di Perbatasan

Kamis, 24 September 2026 - 18:38 WIB

PB PII Apresiasi Penguatan Peran Imam Masjid dalam Diplomasi Keagamaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Sentul City Buldoser Lahan Milik Tetangga Prabowo di Bojong Koneng, Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan

Berita Terbaru