LUAR BIASA, Jaksa Agung Terima Specual Achievement IAP

Teras Media

- Penulis

Senin, 26 September 2022 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung RI, Prof.Dr.ST Burhanuddin menerima Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP), yang langsung diberikan oleh Dr. Cheol Kyu Hwang (President of IAP) dan didampingi Han Moraal (Secretary General of IAP) pada acara pembukaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP, 26 September 2022 di Kavkasioni Ballroom Sheraton Tbilisi Georgia. Konferensi IAP ke-27 dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Georgia Irakhi Gharibashvili, yang didampingi oleh Jaksa Agung Georgia Irakhi Shotadze dan President IAP Cheol Kyu Hwang.

Pemberian penghargaan IAP terasa sangat membanggakan, karena Special Achievement Award Tahun 2022 hanya diberikan kepada dua negara, yaitu Indonésia dan Inggris dari 180 negara anggota IAP di dunia.

Crown Prosecution Service (CPS) United Kingdom diwakili Max Hill (Director of Public Prosecutions England & Wales), sedangkan Kejaksaan Agung RI diwakili oleh Prof. Dr Asep N Mulyana (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat).

Salah satu pertimbangan pemberian award, karena PROF DR BURHANUDDIN dinilai telah mendemonstrasikan dedikasi khusus dalam mencapai tanggung jawab profesionalnya. Di samping itu, Kebijakan Restorative Justice yang dilakukan Kejaksaan di Indonesia telah mampu memberikan ganti rugi kepada korban kejahatan, serta memulihkan akibat dari suatu tindak pidana.

Menurut Sekjen IAP, Jaksa Agung Prof Dr Burhanuddin telah menginstruksikan melalui Peraturan Kejaksaan Tahun 2020 dengan membuka penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga korban mendapatkan untuk didengarkan dan mendapat pengembalian secara maksimal dari pelaku tindak pidana. Lebih lanjut dikemukakan Han Moral, bahwa sejak bulan Juli 2022 sampai sekarang telah lebih dari 1000 perkara yang telah dihentikan dengan Kebijakan restoratif justice.

Untuk mendukung kebijakannya itu, Jaksa Agung Burhanudin telah membentuk 182 rumah restoratif di seluruh Indonesia, yang memindahkan penanganan perkara ke lingkungan yang lebih kondusif untuk dilaksanakannya sistem restoratif justice.
Dalam pelaksanaan kebijakan restoratif justice ini, maka jaksa tetap menjadi pusat dan penjaga untuk tetap menjamin perkara mana saja yang dimasukan dalam sistem restoratif justice.

“Pendekatan ini telah diterima secara meluas oleh masyarakat indonesia dan oleh korban tindak pidana tersebut”, kata Sekjen IAP Han Moral.

Pelaksanaan konferensi IAP ke-27 berlangsung sejak 25 sampai dengan 29 September 2022, yang diikuti sekitar 400 orang yang mewakili 65 negara. Delegasi Indonesia diwakili oleh 4 orang Jaksa, yaitu: Yusfidli Adhyaksana, SH, LL.M (Atase Kejaksaan di Singapura), Mahayu Suryandari, SH.MH (Kabag Kahlu pada Biro Hukum Kejagung RI), Virgaliano Nahan, SH, LL.M (Atase Kejaksaan di Bangkok), serta dipimpin oleh Prof Dr Asep N Mulyana (Kajati Jawa Barat). Di sela-sela konferensi, delegasi Indonesia mengadakan bilateral Meeting dengan beberapa negara anggota IAP lainnya. (Nanang)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ahmad Doli Kurnia: Hadapi Krisis Global, Perkuat Ekonomi Rakyat di Level Desa
Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:41 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Hadapi Krisis Global, Perkuat Ekonomi Rakyat di Level Desa

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB