Terasmedia.co Sorong – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya memusnahkan 8,288,57 gram ganja, Senin (27/4/2026). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Dirtesnarkoba Kombes Rizal Marito.
Pelaksana tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan, ganja sebanyak 8.288,57 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya pada Selasa 7 April dan Senin 13 April 2026.
“Sebelum dimusnahkan barang bukti ganja tersebut sudah diajukan sampel untuk diuji laboratorium sebagai kelengkapan berkas perkara,” ujarnya
Jenny menyebut, pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar hingga habis dan tidak bersisa. Pemusnahan disaksikan oleh para undangan yang hadir serta di dokumentasikan.
Lebih lanjut Jenny menyebut, dengan adanya pengungkapan dan proses pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika memberikan efek jera kepada pelaku.
“Pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam perang melawan peredaran narkotika,” ujarnya.
Pemusnahan 8.288,57 gram ganja dihadiri Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Fernando Sanches Napitupulu, Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathius Krey, Pejabat Utama Polda PBD lainnya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang,
perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, BPOM Kabupaten Sorong, tiga tersangka beserta pengacaranya.Jun
Penulis : Jun












