Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya memusnahkan 8,288,57 gram ganja, Senin (27/4/2026). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Dirtesnarkoba  Kombes Rizal Marito.

Pelaksana tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare mengatakan, ganja sebanyak 8.288,57 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya pada Selasa 7 April dan Senin 13 April 2026.

“Sebelum dimusnahkan barang bukti ganja tersebut sudah diajukan sampel untuk diuji laboratorium sebagai kelengkapan berkas perkara,” ujarnya

Jenny menyebut, pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar hingga habis dan tidak bersisa. Pemusnahan disaksikan oleh para undangan yang hadir serta di dokumentasikan.

Lebih lanjut Jenny menyebut, dengan adanya pengungkapan dan proses pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika memberikan efek jera kepada pelaku.

“Pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam perang melawan peredaran narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan 8.288,57 gram ganja dihadiri Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Fernando Sanches Napitupulu, Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathius Krey, Pejabat Utama Polda PBD lainnya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang,

perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, BPOM Kabupaten Sorong, tiga tersangka beserta pengacaranya.Jun

Penulis : Jun

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker
Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf
Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining, Terdakwa Penggelapan Dijatuhi Kerja Sosial 120 Jam
Dituduh Gelapkan Dana Miliaran, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Ciamis Gandeng APH Perkuat Integritas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:27 WIB

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,288,57 Gram Ganja

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Parkir Mahal Dicatat Tangan, CBA: Telusuri Juga Proses Tender dan Perusahaan Pengelolanya di Kemenaker

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Pengamat Minta Bareskrim Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Penyeludupan HP di Sidoarjo

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Berita Terbaru