Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Kejati Sumsel, Jumat (24/4/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Kejati Sumsel, Jumat (24/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggaran pengadaan karpet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan tajam. Melalui Dinas Sekretariat Daerah (Setda), pada tahun anggaran 2026 disebut dialokasikan dana sebesar Rp400 juta hanya untuk pembelian karpet baru.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai besarnya anggaran tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Menurut Uchok, anggaran karpet untuk Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, bahkan lebih tinggi dibandingkan anggaran karpet untuk rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Bandingkan saja dengan rumah kediaman Wakil Ketua I DPRD Sumatera Selatan yang hanya cukup dengan karpet senilai Rp320 juta. Bahkan jika digabungkan dengan anggaran karpet Wakil Ketua II DPRD Provinsi, totalnya baru menyentuh angka Rp400 juta. Artinya, satu orang Wakil Ketua DPRD Provinsi hanya diberi jatah anggaran Rp200 juta,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan bahwa Bupati Empat Lawang menjadi yang paling menonjol dalam urusan anggaran karpet mewah.

“Pokoknya, Bupati Joncik Muhammad paling juara harga mahal bila dibandingkan harga karpet dia dengan karpet rumah Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.

Uchok menyayangkan jika anggaran besar justru difokuskan pada kebutuhan fasilitas mewah, sementara masih banyak persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat seperti jalan rusak, fasilitas sekolah yang minim, hingga pelayanan puskesmas yang membutuhkan perhatian serius.

“Sementara rakyat di pelosok masih berjalan di tanah berdebu, jalan raya berlubang tak kunjung diperbaiki, fasilitas sekolah dan puskesmas memohon perhatian, para pemimpin justru asyik beradu mewah di atas permadani jutaan rupiah,” katanya.

Ia pun menyindir fenomena tersebut dengan ungkapan bahwa semakin tinggi jabatan, semakin tebal pula karpet yang digunakan.

“Memang benar kata pepatah, makin tinggi pangkat, makin tebal karpetnya. Makin mewah alas kakinya, makin jauh jaraknya dari hati rakyat,” sindir Uchok.

Karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menyelidiki pengadaan karpet baik di Setda Empat Lawang maupun di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Jangan lupa Kejati Sumsel tolong diselidiki pengadaan karpet baik di Setda Empat Lawang maupun Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar rakyat bisa tahu berapa harga karpet sebenarnya,” tutup Uchok.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru