Ketua DPD RI Minta BPN Segera Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Kecil

Teras Media

- Penulis

Minggu, 15 Januari 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegera mungkin menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan masyarakat kalangan bawah.

LaNyalla menilai penanganan konflik lahan sejauh ini belum terlalu maksimal.

“Penyelesaian konflik lahan yang terjadi selama ini belum optimal dilakukan pemerintah. Saya meminta agar tahun ini BPN fokus untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut,” kata LaNyalla disela Kundapil, Rabu (11/1/2023).

Baca juga : Ketua DPD RI Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Sebagaimana diketahui, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2022 di 33 provinsi di Indonesia. Konflik mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare dan berdampak pada 364.402 Kepala Keluarga (KK).

Berkaca dari hal itu, LaNyalla mendorong BPN menggandeng institusi penegak hukum lainnya untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik lahan yang rata-rata menelan korban masyarakat bawah atau petani kecil.

Sedangkan aksi penyerobotan lahan yang diduga banyak dilakukan PTPN atau sektor perkebunan lainnya tidak tersentuh hukum, bahkan masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalisasi.

“Fakta di lapangan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan semakin meningkat. Tentu ini butuh penanganan khusus agar segera dapat dituntaskan,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Menurut data KPA, aksi penyerobotan lahan warga tertinggi dilakukan sektor perkebunan, proyek pembangunan infrastruktur, sektor pembangunan properti atau real estate, sektor pertambangan, sektor fasilitas militer dan bisnis pertanian.

Ini juga : Ketua DPD RI : Apa Untungnya Kembali Ke UUD 1945

Fakta itu menunjukkan tak adanya keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang lahannya hanya sedikit, namun diserobot oleh pengusaha besar yang kongkalikong dengan petugas di lapangan.

“Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan. Sementara di sisi lain, pemerintah terus mendorong dan menggenjot masyarakat, dalam hal ini petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Ironisnya, petani dihadapkan pada faktanya lahan mereka yang digusur,” ujar LaNyalla.(Deni Lukman)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB