Abah Lawyer: Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abah Lawyer, Nandang Wirakusumah, menilai keberhasilan BUMD tidak cukup hanya diukur dari keberadaannya,

i

Abah Lawyer, Nandang Wirakusumah, menilai keberhasilan BUMD tidak cukup hanya diukur dari keberadaannya,

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co.id SERANG – Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah persoalan tata kelola yang pernah muncul di beberapa BUMD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh agar perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tokoh Banten yang akrab disapa Abah Lawyer, Nandang Wirakusumah, menilai keberhasilan BUMD tidak cukup hanya diukur dari keberadaannya, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

“BUMD yang sehat adalah BUMD yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembenahan tata kelola menjadi langkah penting agar perusahaan daerah mampu tumbuh dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Nandang.

Menurutnya, kehadiran PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019 menjadi salah satu instrumen strategis yang dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Nandang menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 11 Tahun 2019 merupakan respons atas berbagai tantangan sektor pangan di Banten, mulai dari pertumbuhan jumlah penduduk hingga berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
“Pemerintah daerah memandang perlu adanya peran negara melalui BUMD untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup, terjangkau, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat,” katanya.

PT Agrobisnis Banten Mandiri memiliki fokus usaha pada tiga sektor utama sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Perda Nomor 11 Tahun 2019, yakni produksi pangan, pengembangan pusat distribusi pangan, dan pengelolaan pasar induk.

Melalui model bisnis tersebut, Perseroda diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membuka sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

“BUMD Agribisnis ini tidak hanya mengejar keuntungan. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun tujuan itu hanya bisa tercapai jika perusahaan dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” tegasnya.

Dengan modal dasar sebesar Rp300 miliar dan berkedudukan di Kota Serang, PT Agrobisnis Banten Mandiri diharapkan menjadi contoh BUMD yang sehat dan profesional di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat kinerja seluruh BUMD.

“Pada akhirnya, BUMD yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Semakin baik tata kelolanya, semakin besar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkas Nandang

Dyt.

Penulis : Dyt

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kapolres Ciamis Hadiri Penutupan Journalist Sport Exhibition 2026, Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers
Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos
Sebagian Besar Proyek Sekolah Rakyat Dimenangkan BUMN, CBA Minta KPPU Turun Tangan
Kasus Kelebihan Bayar Rp11 M Dinas PUPR, MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka
Universitas Galuh Kukuhkan 480 Wisudawan, Prodi Pendidikan Sejarah Raih Akreditasi Unggul
Perbaikan Pipa JDU Tirtanadi di Delitua, Distribusi Air ke Sejumlah Wilayah Terganggu
Meriahkan Hari Bhayangkara 2026, Polda Banten Siapkan Bakti Kesehatan dan Operasi Celah Bibir Gratis
Memperingati Hari Jadi ke-384, Pemkab Ciamis Gelar Khitanan Massal
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Kapolres Ciamis Hadiri Penutupan Journalist Sport Exhibition 2026, Perkuat Sinergitas Polri dan Insan Pers

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:16 WIB

Abah Lawyer: Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:45 WIB

Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:25 WIB

Sebagian Besar Proyek Sekolah Rakyat Dimenangkan BUMN, CBA Minta KPPU Turun Tangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kelebihan Bayar Rp11 M Dinas PUPR, MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:45 WIB