Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Kejaksaan Negeri Sorong masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan anggaran belanja barang dan jasa, termasuk perjalanan dinas Bupati Sorong Selatan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya bahkan telah menerima hasil audit dari Perwakilan Papua Barat.

“Iya, hasil audit sudah ada. Kerugian negara sekitar Rp6 miliar. Tapi kami masih akan meminta ahli dari Kemendagri untuk melakukan audit juga,” ujar Frenkie, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri diperlukan guna memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak ahli.

“Pemeriksaan ahli dari Kemendagri ini penting untuk memastikan kerugian negara,” katanya.

Frenkie juga mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa banyak saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan yakni seorang berinisial I, yang disebut beberapa kali mendatangi Kejari Sorong untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru