Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Kejaksaan Negeri Sorong masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan anggaran belanja barang dan jasa, termasuk perjalanan dinas Bupati Sorong Selatan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya bahkan telah menerima hasil audit dari Perwakilan Papua Barat.

“Iya, hasil audit sudah ada. Kerugian negara sekitar Rp6 miliar. Tapi kami masih akan meminta ahli dari Kemendagri untuk melakukan audit juga,” ujar Frenkie, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri diperlukan guna memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak ahli.

“Pemeriksaan ahli dari Kemendagri ini penting untuk memastikan kerugian negara,” katanya.

Frenkie juga mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa banyak saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan yakni seorang berinisial I, yang disebut beberapa kali mendatangi Kejari Sorong untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi
Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Senin, 27 Juli 2026 - 17:34 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap

Berita Terbaru