Meski Telah Menerima Hasil Audit BPK, Kejari Sorong Akan Periksa Ahli Kemendagri

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kota Sorong – Kejaksaan Negeri Sorong masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan belanja barang dan jasa penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan anggaran belanja barang dan jasa, termasuk perjalanan dinas Bupati Sorong Selatan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya bahkan telah menerima hasil audit dari Perwakilan Papua Barat.

“Iya, hasil audit sudah ada. Kerugian negara sekitar Rp6 miliar. Tapi kami masih akan meminta ahli dari Kemendagri untuk melakukan audit juga,” ujar Frenkie, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri diperlukan guna memastikan besaran kerugian negara dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak ahli.

“Pemeriksaan ahli dari Kemendagri ini penting untuk memastikan kerugian negara,” katanya.

Frenkie juga mengungkapkan bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa banyak saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan yakni seorang berinisial I, yang disebut beberapa kali mendatangi Kejari Sorong untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Berita Terbaru