Miris, Pelaku Rudapaksa Berkeliaran, Korban Masih Siswi SMP

Teras Media

- Penulis

Selasa, 20 September 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Teramedia.co Pandeglang – Dalam kondisi setengah sadar usai memakan mie instan, yang diduga dicampur zat berbahaya, seorang Siswi kelas 2 Sekolah Menengah Pertama di wilayah Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, Banten, diperkosa sopir angkot di rumah kosong.

Bahkan, korban sempat disekap satu malam sebelum akhirnya dijemput oleh pihak keluarga dan warga. Kendati telah di laporkan kepada Kepolisian, saat ini pelaku masih berkeliaran, belum dilakukan penahanan. Tidak hanya itu, keluarga korban juga sempat mendapatkan penekanan agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai, hingga mencabut laporan polisi. Demikian dikatakan oleh Kuasa Hukum korban, Herdy, SH.

Baca juga : Abuya Muhtadi Dimyati Dukung Pelaksanaan Hari Santri Nasional di Pandeglang

Herdy mengatakan, saat ini korban dan keluarga masih tinggal di rumah korban, belum mendapat perlindungan dari pihak pemerintahan.

“Masih di rumahnya, keluarga berharap ada perlindungan dari pemerintah agar tidak ada penekanan dari keluarga pelaku atau pihak lain yang menginginkan damai,” ujarnya, pada Selasa (20/09/2022).

Dijelaskan Herdy, kejadian tersebut bermula pada Jumat 09 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban baru pulang dari sekolah. Korban bertemu dengan “N” yang merupakan istri dari saudaranya korban, meminta agar korban mengantarnya bertemu mantan pacarnya, yakni “DS” disekitar Stadion Pandeglang menggunakan Sepeda Motor. Usai mengantar, korban hendak langsung pulang namun dilarang oleh “N” bahkan korban diminta untuk mematikan handphonenya agar tidak dapat dihubungi pihak keluarga.

Sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Herdy. Pelaku “R” yang berprofesi sebagai sopir angkot, datang bersama mantan pacar “N” yakni “Ds” bertemu dengan korban dan “N”. Kemudian, korban diajak untuk ikut narik angkot sambil selama satu rit putaran angkot. Lalu, pukul 18.00 WIB pelaku mengajak korban dan juga “N” beserta mantan pacarnya “Ds” mampir ke rumah milik “PD” kawan pelaku yang tengah kosong. “Korban kemudian dibujuk untuk makan mie instan di rumah tersebut. Saat itu, korban sempat merasa curiga terhadap rasa mie instan tersebut karena pahit. Namun karena dibujuk, akhirnya korban memakan hingga habis,” jelasnya.

Masih kata Hardi, usai memakan mie instan, korban merasa pusing, dan kesadaranya perlahan berangsur hilang. Sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan masih pusing dan setengah sadar, korban diajak kedalam kamar yang terdapat di rumah tersebut, dan pelaku melancarkan aksinya.

Dalam kondisi setengah sadar, sambungnya, korban mengaku terkejut saat pelaku hendak beraksi. Saat itu korban berusaha untuk berontak dan teriak agar pelaku menghentikan aksinya. Namun hal itu tidak mempengaruhi pelaku, dan tetap beraksi. “Usai melancarkan aksinya, korban menangis dan marah. Namun pelaku hanya mengatakan bahwa korban tidak akan hamil, dan meminta korban istirahat,” ungkapnya.

Keesokan harinya, lanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB, pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 saat korban bangun, pelaku sudah tidak ada dirumah kosong tersebut karena sudah berangkat bekerja narik angkot. Saat itu korban ingin pulang kerumah, namun dilarang oleh “N” karena takut dimarahi pelaku. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban memberanikan diri untuk mengaktifkan handphone miliknya, yang langsung mendapat telephone dari keluarga korban.

“Kemudian korban langsung dijemput di depan gang rumah kosong itu oleh pihak keluarga, dan dibawa pulang ke rumah korban,” katanya.

Saat tiba di rumah, korban langsung menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada pihak keluarga dan warga yang diminta untuk membantu mencari korban ketika masih dibawa pelaku. Warga dan keluarga yang mendengar hal itu, merasa geram dan langsung mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawabanya. “Tapi ketika didatangi, pelaku tidak ada di rumahnya. Korban dan warga hanya bertemu dengan orang tua pelaku,” ujarnya.

Karena tidak bertemu pelaku, ucap Hardi, pihak keluarga korban kemudian melaporkan persoalan tersebut ke pihak Kepolisian, dengan bukti Laporan Polisi No: STPL/273/IX/2022/Satreskrim di Kepolisian Resor Pandeglang.

Usai melaporkan persoalan tersebut, pada hari selasa tanggal 13 September sekitar pukul 13.00 WIB, lanjutnya, Kepala Desa Citalahab Kecamatan Banjar, (tempat pelaku tinggal) datang mewakili keluarga pelaku dan menemui keluarga korban bersama dengan Kepala Desa Cibodas Kecamatan Banjar (tempat korban tinggal), meminta keluarga korban untuk mediasi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun langsung ditolak pihak keluarga.

“Hingga sekarang, pelaku masih berkeliaran. Bahkan diduga masih menarik angkot,” tutupnya. (Dede/Red)

Sumber : kabar5.id

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB