Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang — Pemandangan sejumlah ruas wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai terganggu oleh keberadaan kabel WiFi dan tiang jaringan yang dipasang tanpa penataan yang terlihat rapi. Kabel-kabel tersebut ditemukan menjuntai dan menempel di berbagai titik, mulai dari rumah warga, pepohonan, reklame, tiang listrik hingga dinding bangunan milik masyarakat.

Kondisi tersebut tidak hanya dinilai mengurangi estetika lingkungan dan wajah Kota Pandeglang, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat apabila instalasi jaringan dipasang tanpa memperhatikan aspek teknis dan keselamatan.

Keberadaan kabel yang semrawut, terutama jika berdekatan dengan jaringan listrik atau dipasang tanpa standar keselamatan yang memadai, berpotensi menimbulkan risiko bagi warga. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap pemasangan jaringan telekomunikasi dilakukan sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan, serta tidak merugikan pemilik lahan maupun masyarakat sekitar.

Dugaan Adanya Perlindungan

Hasil penelusuran di lapangan juga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga pemasangan tiang dan kabel WiFi tetap berjalan meskipun mendapat keluhan dari masyarakat.

Sejumlah sumber yang ditemui menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, bahkan nama-nama dari kalangan yang memiliki pengaruh disebut-sebut berada di belakang kegiatan tersebut. Namun, dugaan mengenai keterlibatan oknum maupun politisi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Jika benar terdapat pihak yang memberikan perlindungan terhadap pemasangan jaringan yang tidak sesuai prosedur, persoalan tersebut tidak lagi sebatas masalah estetika kota. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah terdapat pelanggaran perizinan, penggunaan lahan tanpa persetujuan pemilik, maupun kemungkinan adanya konflik kepentingan.

Warga Pertanyakan Prosedur Pemasangan

Warga juga mempertanyakan prosedur pemasangan tiang dan kabel WiFi di sejumlah lokasi. Persoalan utama yang muncul adalah dugaan pemasangan tiang pada lahan masyarakat tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemilik lahan.

Salah satu persoalan tersebut mencuat di Kampung Batur Jaya, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Di lokasi tersebut sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak yang berkaitan dengan pemasangan tiang WiFi karena warga mempertanyakan pemasangan tiang yang diduga dilakukan tanpa izin dari pemilik lahan.

Kondisi itu menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap pembangunan infrastruktur jaringan. Pemilik lahan dan masyarakat sekitar semestinya mengetahui serta memberikan persetujuan apabila pemasangan fasilitas jaringan menggunakan atau memasuki area milik mereka.

Pemerintah dan DPRD Pandeglang Diminta Bertindak

Hingga Minggu, 20 September 2026, persoalan kabel dan tiang WiFi yang dinilai semrawut tersebut menjadi sorotan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan DPRD Pandeglang diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap keberadaan tiang dan jaringan kabel yang dipasang di ruang publik maupun di atas lahan masyarakat.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas pemasangan, kepatuhan terhadap ketentuan teknis, keselamatan jaringan, serta status penggunaan lahan yang menjadi lokasi berdirinya tiang.

Masyarakat juga meminta agar provider atau penyedia jaringan yang terbukti melakukan pemasangan tanpa memenuhi prosedur diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pemerintah daerah dan DPRD, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, khususnya jika terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, atau praktik lain yang merugikan masyarakat.

Polri, Kejaksaan, TNI, maupun lembaga antikorupsi seperti KPK diharapkan dapat mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana atau penyalahgunaan kewenangan.

Jangan Sampai Kepentingan Bisnis Mengalahkan Hak Warga

Persoalan pemasangan jaringan telekomunikasi pada dasarnya tidak boleh hanya dilihat dari sisi kebutuhan internet dan kepentingan bisnis. Infrastruktur digital tetap harus dibangun dengan memperhatikan keselamatan, tata ruang lingkungan, ketertiban kabel, serta hak masyarakat atas lahan miliknya.

Warga berharap pemerintah berpihak pada kepentingan publik dengan memastikan setiap perusahaan atau provider menjalankan kegiatan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.

Keberadaan internet memang penting bagi masyarakat. Namun, kebutuhan konektivitas tidak seharusnya menjadi alasan untuk memasang kabel dan tiang secara sembarangan, apalagi apabila keberadaannya mengganggu lingkungan, menimbulkan risiko keselamatan, atau menggunakan lahan warga tanpa persetujuan.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan DPRD Pandeglang kini ditunggu langkah konkretnya untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan tersebut, bagaimana legalitasnya, serta apakah seluruh prosedur dan hak masyarakat telah dipenuhi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru