Kejari Kota Malang Banjir Karangan Bunga, Begini Penyebabnya

Teras Media

- Penulis

Senin, 26 September 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Sejumlah karangan bunga yang berisi dukungan kepada Kejaksaan RI memenuhi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (26/09/2022).

Karangan bunga itu merespons dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan oleh Alvin Lim melalui video pada kanal youtube QUOTIENT TV yang viral beberapa hari terakhir.

Karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Korp Adhyaksa untuk melakukan upaya hukum terhadap ucapan Alvin Lim itu berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga : LUAR BIASA…!Jaksa Agung Terima Specual Achievement IAP

Salah satu karangan bunga Bertuliskan “Sangat Mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Lim di media sosial yang sudah mendegradasi dan merendahkan marwah institusi kejaksaan”

Sementara itu, Ketua Persatuan Jaksa (PERSAJA) Kota Malang, Nugroho Wisnu Pujoyono telah melaporkan Alvin Lim ke Polresta Malang Kota. Pada laporan dengan Nomor : LP/B/449/IX/2022/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan, terima kasih atas dukungan masyarakat Kota Malang dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten
Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Keterlambatan Honor Pendamping Koperasi Ancam Program Ekonomi Desa di Banten

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB