Sidang Pembacaan Putusan Korupsi BPN Kabupaten Malang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sidang Pembacaan Putusan Sela Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Kamis (10/9/2023)

i

Keterangan foto : Sidang Pembacaan Putusan Sela Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Kamis (10/9/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menjelaskan bahwa Pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 bertempat di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kata Eko, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang telah melaksanakan sidang dengan agenda Pembacaan Putusan Sela terhadap Terdakwa WI (45 th) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang

“Pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa DAW (31 th) yang juga terlibat dalam tindak pidana perkara tersebut,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan Eko, terdakwa WI dan DAW didakwa telah melakukan Tindak Pidana Korupsi. Kata Eko, sebagaimana diatur dalam Kesatu pasal 12 E atau Kedua pasal 12 B atau Ketiga pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pada sidang kali ini, Majelis Hakim membacakan putusan sela terhadap Terdakwa WI dengan hasil menolak keberatan Penasehat Hukum Terdakwa WI untuk keseluruhan,” tutur Eko.

Dikatakan Eko, setelah dilaksanakannya sidang pembacaan putusan sela dan pemeriksaan saksi. Selanjutnya, kata Eko Jaksa Penuntut Umum akan melaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa WI dan Terdakwa DAW pada Rabu, 16 Agustus 2023.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai
Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran
Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:35 WIB

Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik

Sabtu, 26 September 2026 - 08:13 WIB

Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

Perkuat SDM Banten, Polda Gandeng Dunia Usaha melalui Program Poliran

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Berita Terbaru