Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Banten, CDC Desak Evaluasi Kanwil Bea Cukai

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Banten

i

Bea Cukai Banten

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang — Maraknya peredaran rokok ilegal dalam jumlah masif di Provinsi Banten kembali menampakkan celah besar dalam pengawasan. Idan Wildan, Mahasiswa sekaligus Direktur Eksekutif Creative Democracy Center (CDC), menilai temuan berulang dalam skala jutaan hingga puluhan juta batang menjadi peringatan keras bagi Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten.

Fakta di lapangan cukup mencolok: sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Banten telah memusnahkan 41.280.402 batang hasil tembakau senilai Rp62,27 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai mencapai Rp39,95 miliar. Belum lama berselang, bersama Bea Cukai Merak, aparat juga menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni.

Penindakan tersebut memang menunjukkan kesungguhan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa rokok ilegal terus mengalir dalam jumlah begitu besar?

“Kami mempertanyakan kemampuan Kepala Kanwil DJBC Banten dalam memutus mata rantai peredaran ini. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari tumpukan barang yang disita, sementara jaringan pemasok dan pengendali distribusinya tetap berjalan bebas. Jika persoalan ini terus berulang, berarti ada masalah serius yang harus dievaluasi,” tegas Idan Wildan.

CDC mencatat pola peredaran semakin cerdik—mulai dari jalur pelabuhan hingga pengiriman lewat jasa ekspedisi. Pergeseran modus ini menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang memproduksi, siapa yang memasok, siapa yang membiayai, siapa yang mengatur distribusi, dan siapa yang meraup keuntungan terbesar? Apakah selama ini yang disidik hanya sopir, kurir, atau pengecer? Kami mendesak aparat menelusuri adanya aktor intelektual di balik jaringan ini. Jika terbukti, bongkar dan proses sesuai hukum,” ujar Idan.

Oleh karena itu, CDC meminta Kanwil DJBC Banten bersama aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh—menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga aliran dana. Pemberantasan tidak boleh berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti.

“Kepala Kanwil DJBC Banten wajib menjelaskan kepada publik: mengapa rokok ilegal terus ditemukan dalam jumlah besar? Kami tidak menuduh tanpa bukti, tetapi kami meminta pembuktian melalui penyelidikan yang profesional dan transparan. Jika tidak ada aktor di baliknya, tunjukkan buktinya. Namun jika ada, jangan biarkan pengendali utama lepas sementara pelaku lapangan yang dikorbankan,” pungkas Idan Wildan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru