Terasmedia.co Serang — Maraknya peredaran rokok ilegal dalam jumlah masif di Provinsi Banten kembali menampakkan celah besar dalam pengawasan. Idan Wildan, Mahasiswa sekaligus Direktur Eksekutif Creative Democracy Center (CDC), menilai temuan berulang dalam skala jutaan hingga puluhan juta batang menjadi peringatan keras bagi Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten.
Fakta di lapangan cukup mencolok: sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Banten telah memusnahkan 41.280.402 batang hasil tembakau senilai Rp62,27 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai mencapai Rp39,95 miliar. Belum lama berselang, bersama Bea Cukai Merak, aparat juga menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni.
Penindakan tersebut memang menunjukkan kesungguhan di lapangan, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa rokok ilegal terus mengalir dalam jumlah begitu besar?
“Kami mempertanyakan kemampuan Kepala Kanwil DJBC Banten dalam memutus mata rantai peredaran ini. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari tumpukan barang yang disita, sementara jaringan pemasok dan pengendali distribusinya tetap berjalan bebas. Jika persoalan ini terus berulang, berarti ada masalah serius yang harus dievaluasi,” tegas Idan Wildan.
CDC mencatat pola peredaran semakin cerdik—mulai dari jalur pelabuhan hingga pengiriman lewat jasa ekspedisi. Pergeseran modus ini menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di lapangan.
“Pertanyaannya sederhana: siapa yang memproduksi, siapa yang memasok, siapa yang membiayai, siapa yang mengatur distribusi, dan siapa yang meraup keuntungan terbesar? Apakah selama ini yang disidik hanya sopir, kurir, atau pengecer? Kami mendesak aparat menelusuri adanya aktor intelektual di balik jaringan ini. Jika terbukti, bongkar dan proses sesuai hukum,” ujar Idan.
Oleh karena itu, CDC meminta Kanwil DJBC Banten bersama aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh—menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga aliran dana. Pemberantasan tidak boleh berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti.
“Kepala Kanwil DJBC Banten wajib menjelaskan kepada publik: mengapa rokok ilegal terus ditemukan dalam jumlah besar? Kami tidak menuduh tanpa bukti, tetapi kami meminta pembuktian melalui penyelidikan yang profesional dan transparan. Jika tidak ada aktor di baliknya, tunjukkan buktinya. Namun jika ada, jangan biarkan pengendali utama lepas sementara pelaku lapangan yang dikorbankan,” pungkas Idan Wildan.











