Mantap, Kejari Muna Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kata Fery, yang melatar belakangi dikeluarkannya Pedoman tersebut, memperhatikan sistem peradilan pidana saat ini cenderung punitif. Kata Fery hal itu, tercermin dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika.

“Isu overcrowding telah menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dalam rangka perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan restoratif. Oleh karenanya diperlukan kebijakan kriminal yang bersifat strategis, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satunya melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang selanjutnya disebut UU Narkotika.”beber Fery.

balai rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Muna

Untuk informasi, bahwa balai rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Muna ini terdiri dari dua (2) kamar, dua (2) tempat tidur, satu (1) ruang konsultasi dokter.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan
Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong
Publik Menunggu Kepastian, Inspektorat Pandeglang Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik ASN
Generasi Muda Diajak Menjadi Penggerak Perubahan Lewat Dialog Publik di Bantul
Program BANGKIT Resmi Diluncurkan, Seribu Anak Papua Tengah Bakal Terima Bantuan Rp350 Ribu per Bulan
HUT Ke-4 Papua Tengah Meriah, Meki Nawipa Siapkan Hadiah Yospan Rp130 Juta dan Program Gizi Anak
LMND Soroti Dugaan Kejanggalan KIB Tanah DLH Manado, Warga Loreng Tempuh Jalur Politik dan Hukum
Sejumlah Rumah Warga di Jalan Misool Kota Sorong Ludes Dilalap Si Jago Merah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25 WIB

Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Publik Menunggu Kepastian, Inspektorat Pandeglang Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Generasi Muda Diajak Menjadi Penggerak Perubahan Lewat Dialog Publik di Bantul

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:03 WIB

Program BANGKIT Resmi Diluncurkan, Seribu Anak Papua Tengah Bakal Terima Bantuan Rp350 Ribu per Bulan

Berita Terbaru

Megapolitan

Usai Evakuasi 8 Pendaki Wanita, KOPAJA Soroti Persiapan Pendakian

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:54 WIB