Mantap, Kejari Muna Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Teras Media

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kata Fery, yang melatar belakangi dikeluarkannya Pedoman tersebut, memperhatikan sistem peradilan pidana saat ini cenderung punitif. Kata Fery hal itu, tercermin dari jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas (overcrowding) dan sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana narkotika.

“Isu overcrowding telah menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dalam rangka perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan restoratif. Oleh karenanya diperlukan kebijakan kriminal yang bersifat strategis, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satunya melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang selanjutnya disebut UU Narkotika.”beber Fery.

balai rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Muna

Untuk informasi, bahwa balai rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Muna ini terdiri dari dua (2) kamar, dua (2) tempat tidur, satu (1) ruang konsultasi dokter.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong
Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN
Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat
SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan
Diduga Mangkrak, Rumah Jabatan Kapolres Tambrauw Tak Rampung Meski Anggaran Rp2 Miliar
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Robby Wanma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polresta Sorong

Senin, 20 April 2026 - 10:39 WIB

Apel Pagi di Nabire, Sekda Tegaskan TPP Bukan Hak Melainkan Reward Kinerja ASN

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Dituding Korupsi Dana Adat, Mesak Mambraku Tempuh Jalur Hukum dan Minta Klarifikasi Dewan Adat

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Minggu, 19 April 2026 - 16:40 WIB

THM One Two Six di Citra Raya Diduga Tanpa Izin, Warga dan Ponpes Resah Akibat Kebisingan

Berita Terbaru