Terasmedia.co Lebak – Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digagas Gubernur Banten Andra Soni mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Asep Nuh. Ia menyebut program ini sebagai solusi nyata bagi permasalahan infrastruktur yang telah lama membebani masyarakat pedesaan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan, Pemprov Banten kini dapat membangun jalan desa yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah desa. Tahun ini, sekitar 12 kilometer jalan desa akan dibangun melalui program Bang Andra.
Di Kabupaten Lebak, program tersebut sudah berjalan di dua titik, fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan desa maupun jalan kabupaten yang rusak.
“Jalan-jalan desa di Lebak banyak yang rusak. Kehadiran Bang Andra sangat kami sambut positif, karena masyarakat memang mendambakan infrastruktur yang baik,” ujar Asep, Sabtu (9/8/2025).
Asep menegaskan, program ini mampu memecahkan persoalan klasik infrastruktur di Banten.
“Pak Andra luar biasa, konsen membangun poros desa. PPP tentu mendukung penuh,” tegasnya.
Ia berharap ke depan cakupan program diperluas ke infrastruktur lain setelah pembangunan poros desa selesai.
Program Bang Andra diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan desa di Banten, memperkuat konektivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

