Gawat, Pekerjaan Proyek Irigasi di Warunggunung Dikritik Mahasiswa

Gawat, Pekerjaan Proyek Irigasi di Warunggunung Dikritik Mahasiswa I Teras Media
Foto (Red)
Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan menyoroti pelaksanaan proyek irigasi sungai yang dikerjakan oleh pihak kontraktor PT. Nadia Karya dengan nilai kontrak tahap pertama sebesar Rp 144 Miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten di Wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak-Banten.

Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem di sekitar aliran sungai serta memperparah potensi banjir di sejumlah wilayah perbatasan Desa Sindangsari dan Desa Baros Kecamatan Warunggunung

Kordinator Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan, IS , menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dampak negatif dari pengerjaan proyek tersebut bahkan menyebabkan kecelakaan lalulintas.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukan fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan ketat, banyak material dibiarkan menumpuk di bahu Jalan dan bantaran sungai, akibatnya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan aliran air menjadi tidak lancar. ketika hujan turun, beberapa wilayah sekitar justru mengalami genangan dan banjir,” ungkap IP, Kamis (6/11/2025).

Selain kerusakan fisik pada sungai, pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi juga menyebabkan sedimentasi meningkat dan mengganggu aliran irigasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. Padahal, proyek ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan sistem pengairan dan mencegah banjir musiman.

Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk menindak tegas membatalkan kontrak kerja dari pihak kontraktor yang lalai dan tidak profesional.

“Kami meminta agar penegak hukum turut turun tangan memeriksa adanya indikasi penyimpangan anggaran. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru menjadi sumber bencana bagi masyarakat, dan hasil advokasi kami di lapangan juga tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja ini menjadi pertanyaan besar. ” tambah IS selaku koordinator AGMM

“Tak hanya itu kami juga menduga ada oknum kepala desa baros, warunggunung melakukan tindakan korupsi bahan material di proyek tersebut,” lanjutnya

Sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontrol publik, organisasi ini juga berencana akan menggelar Aksi di depan gedung PUPR Provinsi Banten dan akan melayangkan laporan resmi kepada pihak terkait, termasuk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah dan pihak kontraktor.

Pos terkait