Kredit Rp3 Miliar LPMUKP Macet, Didesak Kejati Turun Tangan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Kredit Koperasi di Lebak, Minggu (26/1/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Kredit Koperasi di Lebak, Minggu (26/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kasus kredit macet total pada pinjaman Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan,( LPMUKP) Sebesar RP. 3 miliar yang diterima Koperasi Putra Muara Serba Usaha, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, kini mengarah pada dugaan penggelapan dana oleh pengurus koperasi.

Dana yang sejak 2018 seharusnya digulirkan sebagai permodalan anggota koperasi, justru dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kredit tersebut hingga kini berstatus macet, dengan minim bahkan nihil pengembalian.

Kondisi kredit macet itu dinilai bukan sekadar kegagalan usaha, melainkan mengandung indikasi penyimpangan, mulai dari dugaan rekayasa data anggota hingga pemanfaatan dana untuk kepentingan pribadi.

“Kalau kredit macetnya karena manipulasi dan dana dipakai perorangan, itu bukan risiko usaha, tapi indikasi penggelapan,” ujar sumber kepada redaksi, Senin (26/1/2026)

Ia menegaskan, kredit macet akibat perbuatan melawan hukum tidak dapat dihapus melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, yang hanya mengatur penghapusan piutang bagi petani dan nelayan aktif yang benar-benar terdampak kondisi usaha.

“Kalau macet karena direkayasa atau dipakai pribadi, negara dirugikan dan itu pidana,” tegasnya.

Pihak LPMUKP membenarkan bahwa pinjaman koperasi tersebut telah dinyatakan kredit macet total. Bahkan, upaya penagihan melalui tiga kali somasi tidak mendapat respons dari pengurus koperasi.

“Pembayaran macet. Sudah kami somasi tiga kali, tidak ada tanggapan. Sekarang kami limpahkan ke PUPN,” kata Agung Nugroho bagian penagihan dari LPMUKP. Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026)

Pelimpahan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) membuka kemungkinan keterlibatan kejaksaan dalam penanganan lanjutan, termasuk penelusuran aset yang berkaitan dengan pinjaman tersebut.

“Proses selanjutnya bisa melibatkan kejaksaan dan eksekusi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kejati Banten Didesak Turun Tangan
Seiring menguatnya dugaan penggelapan di balik kredit macet tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten didesak segera turun tangan untuk mengusut aliran dana sejak pencairan awal program.

Penegakan hukum dinilai penting agar koperasi tidak dijadikan kedok penyalahgunaan dana negara, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus Koperasi Putra Muara Serba Usaha belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana dan kredit macet tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Sidang Perdana Gabriel Lumbantoruan Digelar, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Mahfuddin Cakra Saputra Resmi Jabat Kajari Sumbawa Barat, Bawa Semangat Penegakan Hukum Bersih
Unggul 4-2 di Putaran Kedua, Pieter Jerry Baru Nahkodai Pemuda Katolik Papua Barat Daya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:59 WIB

FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau

Berita Terbaru