Kredit Rp3 Miliar LPMUKP Macet, Didesak Kejati Turun Tangan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Kredit Koperasi di Lebak, Minggu (26/1/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Kredit Koperasi di Lebak, Minggu (26/1/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co LEBAK – Kasus kredit macet total pada pinjaman Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan,( LPMUKP) Sebesar RP. 3 miliar yang diterima Koperasi Putra Muara Serba Usaha, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, kini mengarah pada dugaan penggelapan dana oleh pengurus koperasi.

Dana yang sejak 2018 seharusnya digulirkan sebagai permodalan anggota koperasi, justru dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kredit tersebut hingga kini berstatus macet, dengan minim bahkan nihil pengembalian.

Kondisi kredit macet itu dinilai bukan sekadar kegagalan usaha, melainkan mengandung indikasi penyimpangan, mulai dari dugaan rekayasa data anggota hingga pemanfaatan dana untuk kepentingan pribadi.

“Kalau kredit macetnya karena manipulasi dan dana dipakai perorangan, itu bukan risiko usaha, tapi indikasi penggelapan,” ujar sumber kepada redaksi, Senin (26/1/2026)

Ia menegaskan, kredit macet akibat perbuatan melawan hukum tidak dapat dihapus melalui PP Nomor 47 Tahun 2024, yang hanya mengatur penghapusan piutang bagi petani dan nelayan aktif yang benar-benar terdampak kondisi usaha.

“Kalau macet karena direkayasa atau dipakai pribadi, negara dirugikan dan itu pidana,” tegasnya.

Pihak LPMUKP membenarkan bahwa pinjaman koperasi tersebut telah dinyatakan kredit macet total. Bahkan, upaya penagihan melalui tiga kali somasi tidak mendapat respons dari pengurus koperasi.

“Pembayaran macet. Sudah kami somasi tiga kali, tidak ada tanggapan. Sekarang kami limpahkan ke PUPN,” kata Agung Nugroho bagian penagihan dari LPMUKP. Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/1/2026)

Pelimpahan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) membuka kemungkinan keterlibatan kejaksaan dalam penanganan lanjutan, termasuk penelusuran aset yang berkaitan dengan pinjaman tersebut.

“Proses selanjutnya bisa melibatkan kejaksaan dan eksekusi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kejati Banten Didesak Turun Tangan
Seiring menguatnya dugaan penggelapan di balik kredit macet tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten didesak segera turun tangan untuk mengusut aliran dana sejak pencairan awal program.

Penegakan hukum dinilai penting agar koperasi tidak dijadikan kedok penyalahgunaan dana negara, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus Koperasi Putra Muara Serba Usaha belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana dan kredit macet tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB