Terasmedia.co Lebak – Publik mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait maraknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah Kabupaten Lebak.
Tumpukan sampah terlihat berserakan memenuhi Jalan Nasional Prof. Dr. Ir. Soetami, tepatnya di Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (5/4/2026). Kondisi tersebut mengundang sorotan publik, karena selain menimbulkan bau busuk yang menyengat, sampah juga meluber hingga ke bahu jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Hingga saat ini, kondisi tersebut dinilai belum mendapatkan penanganan yang berarti dari dinas terkait.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sampah yang menumpuk telah membusuk dan menimbulkan bau tidak sedap bagi warga maupun pengguna jalan yang melintasi area tersebut.
Seperti disampaikan salah seorang warga Cilangkap, Wardi. Ia menuturkan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga sempat melakukan pembersihan secara gotong royong, namun tidak berselang lama, kondisi kembali seperti semula.
Hal ini, menurutnya, disebabkan masih adanya oknum yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Untuk itu, ia berharap adanya perhatian serius serta pemberian sanksi tegas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), khususnya bidang yang membidangi kebersihan.
Sampah yang berserakan di pinggir jalan tersebut menjadi pemandangan yang tidak sedap dipandang dan berpotensi mengganggu kesehatan warga. Kurangnya kesadaran masyarakat juga turut memperparah kondisi ini.
Oleh sebab itu, diharapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Penanganan diharapkan tidak menunggu hingga menjadi viral, mengingat kebersihan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DLH.
Diperlukan sinergitas antara tindakan tegas dari DLH, seperti patroli dan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah liar, dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait banyaknya tumpukan sampah di luar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA), belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat, “Siap!!!”.
Penulis : Welly












