Proses Berbelit, KITA Banten: Relokasi SDN Cijakan 2 Harus Dipercepat Demi Kelancaran Pendidikan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok, Bupati Kabupaten Pandeglang

i

Dok, Bupati Kabupaten Pandeglang

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Ormas Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA Banten) menyampaikan desakan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk segera merealisasikan proses pemindahan atau relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cijakan 2 yang berada di Kecamatan Bojong. Langkah ini diminta mengingat sekolah tersebut terdampak langsung dari pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang (Serpan) Seksi 3 yang membentang dari Cileles hingga Panimbang.

Sekertaris KITA Banten Egi Hendriawan, secara khusus meminta Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, memberikan perhatian serius dan mengambil langkah nyata agar proses pemindahan yang sudah direncanakan tidak berlarut-larut hanya karena terhambat urusan administrasi semata.

“Kami mendorong dan meminta kepada Ibu Bupati Dewi Setiani beserta jajaran pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pemindahan SDN Cijakan 2 ini. Sekolah ini jelas terdampak langsung dari proyek pembangunan jalan tol, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi. Prosesnya harus dipercepat agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan aman di lokasi yang baru,” tegas Egi, Senin (27/4/2026)

Selain itu, Egi juga meminta peran aktif dari jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk bersuara lantang dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan proses pemindahan sekolah tersebut.

Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas pendidikan yang layak.

“Kami juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Pandeglang untuk tidak tinggal diam. Suarakan aspirasi ini dan kawal terus setiap proses yang dilakukan pemerintah daerah. Pastikan bahwa seluruh tahapan berjalan lancar, dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan yang paling penting adalah sekolah baru nantinya dibangun dengan kualitas yang baik dan layak untuk menunjang proses pendidikan bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Egi menambahkan, fasilitas pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan atau ditunda penyediaannya. Apalagi pemindahan ini dilakukan karena kebutuhan pembangunan negara, maka pemerintah daerah harus memastikan bahwa hak dan kenyamanan para siswa tetap menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai karena proses yang berbelit-belit, masa depan pendidikan anak-anak menjadi terganggu. Segera selesaikan segala urusannya dan wujudkan sekolah yang layak sebagai gantinya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, proses relokasi SDN Cijakan 2 hingga saat ini masih berjalan di tahap penyelesaian urusan administrasi. Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai permohonan dan dokumen penting yang menjadi syarat utama sebelum proses pemindahan secara fisik dapat dilaksanakan.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, SH menjelaskan bahwa salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah penyampaian surat permohonan persetujuan terkait rencana lokasi tanah yang akan dijadikan tempat baru sebagai pengganti lokasi lama sekolah tersebut. Permohonan ini secara resmi telah diajukan kepada Bupati Pandeglang untuk mendapatkan keputusan dan persetujuan tertulis.

“Sekilas yang saya ketahui, Disdikpora sedang mengajukan surat permohonan persetujuan rencana lokasi tanah pengganti SDN Cijakan 2 ke Bupati,” ujar Nono saat dikonfirmasi oleh Radar Nusantara, Jumat (24/4/2026).

Selain itu, Disdikpora juga telah mengajukan dokumen resmi terkait persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD). Pemindahan aset tanah dan bangunan sekolah ini direncanakan akan dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, sehingga surat permohonannya telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang selaku pejabat yang memiliki kewenangan sebagai pengelola utama seluruh aset milik daerah.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum dan administrasi yang wajib ditempuh serta dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebelum proses pembangunan dan pemindahan sekolah ke lokasi baru dapat dijalankan. Namun demikian, Nono mengakui bahwa pihaknya masih membutuhkan penjelasan dan informasi yang lebih rinci dari bagian atau bidang teknis yang secara langsung menangani proses penyelesaian berkas-berkas tersebut.

“Kami masih menunggu dari bidang terkait untuk penjelasan lebih detail. Mohon maaf jika jawaban ini belum memuaskan,” tambahnya dengan nada sopan.

Belum terealisasinya pemindahan sekolah ini menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, mengingat lokasi sekolah saat ini berada tepat di wilayah yang akan dibangun jalan tol, sehingga keberadaannya harus dipindahkan untuk menjamin kelancaran pembangunan proyek strategis tersebut. Kondisi yang masih menggantung ini pun memunculkan kekhawatiran di berbagai kalangan, terutama terkait keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar serta kenyamanan dan keamanan para siswa dan tenaga pendidik yang mengajar di sekolah tersebut.

Berbagai pihak berharap agar seluruh proses administrasi yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan secepatnya, sehingga rencana pemindahan sekolah bisa segera diwujudkan dan aktivitas pendidikan tidak terganggu dalam jangka waktu yang panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, Radar Nusantara masih terus menunggu keterangan lanjutan dari pihak-pihak terkait lainnya guna melengkapi informasi yang dibutuhkan dan menjaga keseimbangan dalam pemberitaan.

Penulis : Wawan

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tata Kelola Program MBG Dikritik, Siswa Tangsel Jadi Korban Relokasi Dapur
Belum Ada Keterangan Resmi Menteri, Abdi Rakyat dan CBA Bersama Desak Pemeriksaan Menyeluruh
Pengkhianatan Negara, Matahukum Desak DPR Panggil Direksi Pertamina dan Penegak Hukum Bertindak Tegas
Laba Merosot, Acara Mewah Digelar, Abdi Rakyat Minta BPK Audit dan Kejagung Periksa Dirut Bank Jakarta
Salar Sampah Pedagang di Balong Rancalentah Dipersoalkan, Aktivis Soroti Legalitas dan Transparansi
Timnas Indonesia Akan Hadapi Oman di GBK pada FIFA Matchday Juni 2026
Jelang May Day, 8.475 Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Ini BUMN Tekstil
Penikaman Security di Kota Sorong Picu Blokade Jalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:16 WIB

Tata Kelola Program MBG Dikritik, Siswa Tangsel Jadi Korban Relokasi Dapur

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WIB

Belum Ada Keterangan Resmi Menteri, Abdi Rakyat dan CBA Bersama Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Senin, 27 April 2026 - 12:13 WIB

Pengkhianatan Negara, Matahukum Desak DPR Panggil Direksi Pertamina dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

Senin, 27 April 2026 - 07:36 WIB

Laba Merosot, Acara Mewah Digelar, Abdi Rakyat Minta BPK Audit dan Kejagung Periksa Dirut Bank Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 07:14 WIB

Salar Sampah Pedagang di Balong Rancalentah Dipersoalkan, Aktivis Soroti Legalitas dan Transparansi

Berita Terbaru