Terasmedia.co LEBAK – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mendukung pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak untuk mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu disampaikan Amir saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang di ruang kerjanya di Rangkasbitung, Selasa (7/7/2026).
Amir mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya dalam memastikan para pekerja SPPG memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
Menurutnya, jaminan kesehatan bagi pekerja merupakan aspek penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
“Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Amir.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Manna, menyampaikan perkembangan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja SPPG sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.
“Kami meminta dukungan Pemkab Lebak agar pengelola SPPG mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi relawan maupun pekerjanya,” katanya.
Editor : David












