Publik Menunggu Kepastian, Inspektorat Pandeglang Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co PANDEGLANG – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMP3) mendatangi Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melibatkan seorang oknum Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.

Kedatangan AMP3 merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan pada 29 Mei 2026 terkait dugaan perbuatan asusila yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelapor, Novan A. Fauzan, mengaku kecewa lantaran hingga hampir dua bulan sejak laporan diajukan, belum ada keputusan maupun kepastian mengenai sanksi terhadap pihak yang dilaporkan.

“Kedatangan kami hari ini untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang kami sampaikan pada 29 Mei 2026. Kami menilai proses yang dilakukan Inspektorat berjalan lambat. Hampir dua bulan berlalu, namun belum ada hasil yang terukur maupun keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan,” ujar Novan.

Sementara itu, Koordinator AMP3, Aditia Ikhsan Nurrohman, mengatakan pihaknya hadir untuk mendampingi pelapor sekaligus meminta penjelasan langsung terkait sejauh mana proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Menurut Aditia, audiensi berlangsung terbuka dan kondusif. Meski demikian, pihaknya mendesak Inspektorat bersama Majelis Kode Etik ASN agar segera menuntaskan proses pemeriksaan dan menetapkan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta Inspektorat tidak berlarut-larut dalam menangani perkara ini. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran kode etik, maka kami mendesak agar dijatuhkan sanksi yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

AMP3 menilai penanganan perkara tersebut belum memberikan kepastian hukum maupun kepastian administratif. Mereka menyebut berkas perkara telah dilimpahkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang kepada Inspektorat sejak 13 Mei 2026. Karena itu, menurut mereka, proses pemeriksaan seharusnya telah menghasilkan keputusan.

Atas dasar itu, AMP3 mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang bersama Majelis Kode Etik ASN segera menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas serta komitmen dalam penegakan disiplin dan kode etik ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan
Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan
Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong
Generasi Muda Diajak Menjadi Penggerak Perubahan Lewat Dialog Publik di Bantul
Program BANGKIT Resmi Diluncurkan, Seribu Anak Papua Tengah Bakal Terima Bantuan Rp350 Ribu per Bulan
HUT Ke-4 Papua Tengah Meriah, Meki Nawipa Siapkan Hadiah Yospan Rp130 Juta dan Program Gizi Anak
LMND Soroti Dugaan Kejanggalan KIB Tanah DLH Manado, Warga Loreng Tempuh Jalur Politik dan Hukum
Sejumlah Rumah Warga di Jalan Misool Kota Sorong Ludes Dilalap Si Jago Merah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:24 WIB

Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Masuk Zona LSD, Kompleks Industri Milik Pengusaha JS di Jawilan Berpotensi Hambat Program Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25 WIB

Kakanwil Pemasyarakatan Tekankan Pembenahan dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas IIB Sorong

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Publik Menunggu Kepastian, Inspektorat Pandeglang Didesak Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Generasi Muda Diajak Menjadi Penggerak Perubahan Lewat Dialog Publik di Bantul

Berita Terbaru