TANGERANG, Teras media.co – Langkah konkret dalam membentengi para kepala desa dari jerat hukum terus digencarkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPC APDESI Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).
Langkah strategis ini ditujukan untuk menggembleng mental serta pemahaman regulasi aparatur desa, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Agenda yang diikuti oleh para kepala desa dari tujuh wilayah kecamatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid, jajaran Kejari Kabupaten Tangerang, unsur TNI-Polri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, serta para camat.
dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi tingginya kepada pihak Kejaksaan Negeri yang memprakarsai pembinaan hukum bagi aparatur tingkat desa ini. Menurutnya, pemahaman regulasi yang solid adalah benteng utama pencegahan pelanggaran hukum yang kerap mengintai pengelolaan tata pamong desa.
“Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Maesyal saat membuka acara secara resmi.
Bupati menambahkan, kegiatan ini hendaknya dijadikan ruang diskusi yang interaktif dan konstruktif bagi para kades. Pemkab Tangerang bertekad untuk terus memperkuat sinergi bersama para Penegak Hukum (APH)—termasuk Kejaksaan, TNI, dan Polri—sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan melaju tanpa hambatan berhaluan hukum.
Di sisi lain, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, yang didampingi Dewan Pembina APDESI Budi, menegaskan pentingnya profesionalisme kades dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami dari APDESI mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kejari yang telah hadir dalam sosialisasi ini. Kami berharap seluruh kepala desa dapat menyerap ilmu dan manfaatnya untuk diterapkan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sehari-hari,” tutur Maskota kepada awak media.
Maskota juga memberikan penegasan khusus terkait transparansi internal organisasi. Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang digelar oleh DPC APDESI Kabupaten Tangerang murni berlandaskan atas asas kebersamaan antar-kepala desa, tanpa menyentuh atau menggunakan anggaran Dana Desa sedikit pun.
Melalui sosialisasi Kadarkum ini, budaya taat aturan diharapkan tidak sekadar menjadi jargon, melainkan mengakar kuat dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelayanan publik di tingkat desa.
(Ard/dyt)












