Refund Macet, Konsumen Bintaro Plaza Residences Keluhkan Minimnya Respons Developer

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangsel – Setelah sebelumnya sempat diberitakan terkait sengketa skema refund di proyek Bintaro Plaza Residences, konsumen berinisial DSF kembali menyuarakan keberatannya atas sikap developer yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik, khususnya pasca perundingan.

Sebelum pertemuan 1 Juni 2026, kuasa hukum DSF telah berkali-kali mengirimkan surat resmi selama kurang lebih dua bulan, namun baru pada tanggal tersebut pertemuan dapat terlaksana. Pada 1 Juni 2026, kuasa hukum DSF dari Kantor Hukum Irman Bunawolo & Partners mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT Jaya Real Property Tbk. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi yang berimbang terkait perbedaan pandangan mengenai perhitungan pengembalian dana.

Dalam perhitungan pengembalian dana, developer menerapkan potongan 10 persen dari total harga SARUSUN setelah dikurangi PPN, kemudian menambahkan lagi pemotongan PPN dan PPh. Padahal menurut Pasal 3 ayat (2) PPJB, setiap angsuran yang dibayar konsumen sudah termasuk PPN. Kondisi ini kemudian dinilai sebagai pemotongan pajak dua kali atas transaksi yang sama.

Dalam risalah pertemuan yang ditandatangani kedua belah pihak, developer berjanji akan mengadakan pertemuan lanjutan dalam waktu satu minggu, akan mengirimkan salinan risalah lewat whatsapp, serta akan menyiapkan data-data terkait perhitungan pajak. Namun hingga saat ini, janji-janji tersebut tidak pernah dipenuhi. Chat dan pertanyaan lanjutan dari pihak konsumen pun tidak pernah direspons.

Burhanudin, kuasa hukum DSF, menilai sikap tersebut mencerminkan minimnya itikad baik dan terkesan merasa superior terhadap konsumen.

“Itikad baik seharusnya tercermin dalam sikap yang kooperatif. Di chat tidak pernah direspons, setelah pertemuan juga tidak pernah direspons. Padahal di pertemuan sudah dijanjikan akan ada tindak lanjut dalam satu minggu dan data pajak akan disiapkan. Semua itu tidak pernah terjadi,” tegas Burhan.

Sementara itu, DSF merasa proses yang berlangsung membuatnya seperti “mengemis” dana yang sebenarnya merupakan haknya.

“Saya hanya meminta pengembalian dana sesuai ketentuan yang jelas. Dasar pembatalannya sudah ada dan jelas, bukan permintaan sepihak. Tapi yang saya alami justru kesulitan mendapatkan jawaban. Rasanya seperti sedang mengemis,” ujar DSF.

Saat ini pihak konsumen sedang menunggu hasil kajian dari otoritas perpajakan. Pihak konsumen meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak terkait agar segera melakukan penelitian dan memberikan kepastian hukum, mengingat perkara ini menyangkut dana konsumen yang telah dibayarkan.

Selain itu, pihak konsumen juga sedang mencari tahu apakah pembangunan unit telah dilakukan tepat waktu, sebab berdasarkan PPJB developer berkewajiban menyelesaikan pembangunan paling lambat Juni 2026.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026
Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya
Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos
Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot
Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat
Bank Banten Hadirkan Layanan Informasi Resmi melalui WhatsApp Terverifikasi
Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:58 WIB

Plt Kadis PUPR Lebak Terjun Langsung Pantau Pembangunan Penataan  Fasilitas Alun-Alun Rangkasbitung Tahap 2 Tahun 2026

Selasa, 22 September 2026 - 16:56 WIB

Polisi Noken Salah Satu Bahan Diskusi Coffee Morning Bersama Kapolda Papua Barat Daya

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Hampir Setahun Tak Diperbaiki, Tiang Jaringan IndiHome di Rajeg Keropos

Selasa, 22 September 2026 - 13:31 WIB

Babinsa, Babinmas dan RT Temui Warga, Polemik Pemasangan Tiang WiFi Kembali Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 11:51 WIB

Sungguh Miris : Ruang Kelas SMPN 1 Cileles Dibiarkan Jadi Sarang Kelelawar Hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita Terbaru