BPJN Papua Barat Daya Tegaskan Pengelolaan Anggaran 2026 Transparan dan Diawasi Ketat

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co KOTA SORONG – Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Papua Barat Daya, Wahyu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan pengelolaan anggaran Rp2,01 triliun dengan dugaan korupsi atau penyelewengan pada tahun anggaran 2026.

Wahyu menegaskan, informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai besaran anggaran yang dikelola serta mekanisme pengawasannya.

“Perlu diluruskan dan diklarifikasi bahwa hal tersebut dipastikan tidaklah benar,” kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengelolaan pada unit kerja yang dipimpinnya, nilai anggaran yang dikelola tidak mencapai separuh dari angka Rp2,01 triliun yang disebut dalam pemberitaan.

Sementara itu, untuk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan Satker PJN Wilayah II Papua Barat Daya, porsinya disebut tidak mencapai 25 persen dari keseluruhan anggaran yang dikelola BPJN Papua Barat dan BPJN Papua Barat Daya.

“Di tahun anggaran 2026 ini, total yang kami kelola tidak sampai separuh dari nilai yang disampaikan dalam berita. Kami di Satker PJN I dan II di Provinsi PBD mengelola tidak sampai 25 persen dari total anggaran seluruh balai,” ujarnya.

Wahyu juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses tersebut diawasi secara berkala, baik oleh pihak internal maupun eksternal.

Pengawasan internal dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh instansi eksternal, masyarakat, media massa, serta lembaga swadaya masyarakat.

“Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan dan hal yang wajib ditaati. Kami secara rutin diaudit dan diawasi oleh internal Kementerian PU melalui APIP, serta mendapat pengawasan dari instansi eksternal,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan dari berbagai pihak tentunya menjadikan kami untuk berusaha memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel,” pungkas Wahyu.

(Ras/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru