HARUS, Bara JP Banten Desak Walikota Cilegon Mundur

Teras Media

- Penulis

Kamis, 8 September 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Cilegon – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Banten menyoroti terkait viralnya di media sosial tentang video Wali Kota Cilegon yang menandatangani penolakan berdirinya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Dalam video itu nampak Wali Kota Cilegon Helldy Agustian duduk didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menerima sejumlah massa aksi.

“Di Cilegon, masih ada gereja HKBP yang ditolak pendiriannya oleh Wali Kota. Padahal, Kementerian Agama sudah berkali-kali menyampaikan dan mendatangi Pak Wali Kota supaya izin dikeluarkan,” kata Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan yang biasa disapa Jupen kepada awak media sambil menirukan pernyataan Menteri Yaqut di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 20 Agustus lalu.

Baca juga : SIKAT HABIS…!Kejagung Ringkus 3 Eks Dirut dan 2 Tersangka Pabrik Krakatau Steel

Berdasarkan hasil investigasi Jupen, bahwa jemaat Kristen di Cilegon sudah berupaya melengkapi syarat administrasi pembangunan gereja, termasuk izin dari masyarakat dan kepala desa. Namun, ia menduga permohonan itu berhenti di meja Pemerintah Kota.

“Pemkot Cilegon harus hadir dan berani memberikan perizinan kepada agama lain untuk mendirikan tempat ibadah. Walikota Cilegon juga harus meminta maaf kepada keluarga besar HKBP Pusat jika gereja tersebut belum keluar izinnya untuk didirikan,” tutur Jupen.

Dikatakan Jupen, pendirian Gereja di Cilegon sangat penting untuk menciptakan perdamaian di Kota tersebut. Sebab, kata Jupen, banyak masyarakat di Cilegon juga yang menganut agama selain muslim.

“Walikota Cilegon harus bersipat netral dan mencarikan solusi untuk masyarakat di sana yang ingin mendirikan rumah ibadah. Seandainya dia tak mempunyai toleransi, karena tak mencerminkan sebagai seorang pemimpin
” beber Jupen.

Sebelumnya viral diberitakan bahwa, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian duduk didampingi Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menerima sejumlah massa aksi. Helldy kemudian berdiri dan mendandatangani petisi penolakan pembangunan gereja pada kain putih yang dibawa oleh massa aksi.

“Wali Kota menandatangani penolakan pembangunan gereja. Wali Kota Cilegon mendantangani kesepakatan bersama masyarakat untuk menolak pendirian rumah ibadah umat Kristiani,” dalam video yang dibagikan akun @pakBuena, Sanuji membubuhkan tanda tangan setelah Helddy. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Wujud Nyata Negara Hadir, Kodim Bangun Infrastruktur di Pandeglang
Rekrutmen Anggota Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Transparan dan Humanis
Main Game Saat Jam Pelayanan, Oknum ASN Kecamatan Mauk Kena Sanksi
BULOG Gerak Cepat Jaga Stabilitas Harga Beras dan Minyak di Tangerang Raya
Jembatan Gantung Penghubung Dua Kampung di Lebak Segera Dibangun, Warga Sambut Penuh Haru
Bulog Lebak Pastikan Harga Beras di Pasar Rangkasbitung Tetap Stabil
Polda Banten Bangun Akses Harapan, Jembatan Merah Putih di Bayah Direvitalisasi
Tragedi Maut di Bawah LRT Cinde Palembang, Fortuner Tabrak Dua Motor dan Angkot, Satu Tewas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Wujud Nyata Negara Hadir, Kodim Bangun Infrastruktur di Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 - 22:03 WIB

Rekrutmen Anggota Polri 2026, Polda Banten Tegaskan Transparan dan Humanis

Senin, 8 Juni 2026 - 00:38 WIB

Main Game Saat Jam Pelayanan, Oknum ASN Kecamatan Mauk Kena Sanksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

BULOG Gerak Cepat Jaga Stabilitas Harga Beras dan Minyak di Tangerang Raya

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Dua Kampung di Lebak Segera Dibangun, Warga Sambut Penuh Haru

Berita Terbaru

Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (KP MBG) bersama keluarga korban kecelakaan kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Hukum dan Kriminal

KP MBG dan Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 8 Jun 2026 - 23:18 WIB