Tanah Adat Bukan Milik Negara, Pemilik Hak Ulayat Protes Kehadiran Satgas PKH

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik hak ulayat masyarakat adat menolak kedatangan petugas gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

i

Pemilik hak ulayat masyarakat adat menolak kedatangan petugas gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Papua – Pemilik hak ulayat masyarakat adat menolak kedatangan petugas gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Penolakan tersebut terjadi sekira pada Selasa (4/8/2026) kemarin. Belasan pemilik hak ulayat masyarakat adat.

Perwakilan Pemilik Hak Ulayat masyarakat adat Yantris Monei dan Habel Jina mengatakan, kedatangan petugas tersebut memicu keresahan.

“Jadi kedatangan pemerintah ini dipertanyakan, karena lahan ini merupakan hak ulayat, pengusaaan Bersama atas tanah, air dan hutan yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat secara turun-temurun,” ucap Yantris dalam keterangannya Rabu (5/8/2026).

Menurut tokoh adat perempuan Suku Wate Kampung Nifasi, hak sebagai pemilik hak ulayat memiliki wewenang untuk mengurus, memakai, dan menjaga sumber daya alam di wilayah adat mereka demi kepentingan masyarakat sekitar.

Kedatangan tersebut dilakukan tanpa komunikasi maupun pemberitahuan mengedepankan etika komunikasi dan menghormati keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak atas tanah.

“Kami merasa petugas tidak perlu membuat masyarakat bertanya-tanya kedatangan petugas dengan membuat resah masyarakat kami,” terang Yantris.

Yantris menegaskan bahwa wilayah yang dimaksud merupakan tanah adat yang memiliki pemilik hak ulayat sehingga setiap kebijakan maupun kegiatan Pemerintah seharusnya diawali dengan koordinasi dan penyampaian informasi kepada para pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, komunikasi yang baik bukan hanya bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat tetapi juga menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Pemerintah harusnya memiliki etika yang baik, seharusnya menyampaikan terlebih dahulu kepada kami karena ini merupakan mata pencaharian dan sumber ekonomi kami di daerah terpencil ujung Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan salah satu pemilik Ulayat Habel Jina, bahwa tanah adat bukanlah lahan tanpa pemilik yang dapat dikelola secara sepihak.

“Tanah ini bertuan. Ini tanah adat, bukan tanah kosong. Sebaiknya jangan datang lalu mengatur tanpa menghormati pemilik hak ulayat,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha
Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan
Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik
Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik
Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran
Festival Murak Kadu 2026 Hadirkan Durian Lokal dan Potensi Ekonomi Kreatif Lebak
Jaga Kepastian Hukum, Kajari KSB Undang Wartawan dan LSM Bertukar Pandang Soal Kondisi Daerah
BCA Digugat Nasabah ke PN Cibinong, Lelang Aset Rp1,75 Miliar Jadi Persoalan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:54 WIB

Penataan Kabel WiFi di Pandeglang Dipertanyakan, Muncul Dugaan Ada Oknum Membekingi Pengusaha

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WIB

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Polemik Aplus Pacific di Lebak, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Tak Goyah oleh Tekanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Polsek Cimarga Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Sudamanik

Kamis, 17 September 2026 - 22:59 WIB

Kejati Papua Barat Geledah Kantor Gakkum LHK Maluku-Papua Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB