Pinjol Kedok Koperasi, OJK Cuma Cuci Piring

Teras Media

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Imbauan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) agar waspadai pinjaman online ( pinjol) kedok koperasi cuma langkah mubazir. Kasus ini bakal terus berulang sepanjang masyarakat tidak paham dengan prinsip bisnis berbasis koperasi.

” Waspada pinjol kedok koperasi itu statemen basi dan cuma kerjaan cuci piring saja, gak bakal ada tuduhan seperti itu jika ada sosialisasi koperasi ke tengah masyarakat,” kata Ketua Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia ( Forkom KBI) Irsyad Muchtar kepada Antara, siang ini, Senen ( 19/9/2022) di Jakarta.

Baca juga : AMPI Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Untuk Meningkatkan Ekspor UKM

Pemerhati perkoperasian ini menjelaskan hal itu saat dihubungi terkait pinjol ilegal berkodok koperasi yang kembali diumumkan oleh OJK. Upaya tersebut bukan hal baru karena sejak 2011 atau sudah lebih 10 tahun berulang. Hasilnya memang cukup banyak menyeret sejumlah pinjol yang menggunakan koperasi. Tetapi di sisi lain hal itu juga meruntuhkan usaha koperasi yang baik dan benar dalam menjalankan usaha berbasis anggota.

Karenanya, jika prinsip bisnis koperasi yang benar tidak disosialisasika secara intensif ke tengah masyarakat, maka pengumuman pinjol kedok koperasi cuma kerja cuci piring. Bakal ada terus praktik bisnis koperasi yang salah, lantaran tidak ada pendidikan, pengawasan dan tindakan ( law enforcement).

Menurut Irsyad, yang terjadi selama ini adalah lemahnya pengawasan terhadap koperasi yang bisnisnya berbasis anggota.
Anggota seyogianya saling kenal dengan pengurus dan pengelola, dan seseorang yang ingin jadi anggota tidak serta merta diterima begitu saja.

” Ada proses selama 3 bulan sebagai calon anggota, dan setelah itu yang bersangkutan harus diterima jadi anggota. Tenggat 3 bulan itu dianggap cukup untuk menilai apakah diterima atau ditolak jadi anggota koperasi,” tutur Irsyad mengutip ketentuan PP No 9 Tahun 1995 tentang Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Sayangnya, sambung dia, regulasi tersebut tidak diawasi ketat oleh pemerintah sehingga dalam hal ini KSP seenaknya beroperasi. Sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM asyik sendiri dengan digitalisasi dan modernisasi koperasi.

“Urgensi koperasi saat ini sosialisasi melalui pendidikan yang belakangan frekuensinya terus merosot,” pungkas Irsyad. (Nanang)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan
Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Pertalite dan Solar Tidak Naik, Bukti Pemerintah Berpihak Rakyat Kecil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Sidang Sengketa Lahan Haji Makawi vs PT Summarecon Agung Tbk Ditunda, Ahli Waris Tunggu Pembuktian Balasan

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Kejagung Didesak Periksa Direksi PT MBA Terkait Tender Rp121 Miliar Kemenag

Senin, 20 April 2026 - 14:53 WIB

Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB