Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keteragan foto : Video dugaan pungli di pasar parung, Senin (4/4/2026)

i

Keteragan foto : Video dugaan pungli di pasar parung, Senin (4/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor  – Sebuah rekaman video yang viral di media sosial baru-baru ini menyingkap tabir gelap di kawasan Parung, Kabupaten Bogor. Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju putih yang dengan tenang mendatangi satu per satu lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu Jalan H. Mawi untuk menarik sejumlah uang yang diduga sebagai “setoran” ilegal.

Praktik ini mencuat di tengah kegagalan pemerintah daerah mempertahankan sterilisasi kawasan tersebut. Pasca penertiban besar-besaran oleh Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, para pedagang yang seharusnya menetap di Pasar Tohaga Parung justru kembali tumpah ke jalanan. Fenomena ini diduga kuat bukan sekadar masalah ketidaktertiban warga, melainkan adanya “jaminan keamanan” dari oknum tertentu dengan imbalan pungutan liar (pungli).

Laporan warga pada Senin (4/5/2026) menyebutkan populasi PKL di sekitar Pasar Raya Parung terus membengkak. Alih-alih tertata, kondisi ini justru menjadi ladang basah bagi oknum premanisme yang memanfaatkan kerentanan pedagang kecil untuk meraup keuntungan pribadi.

Sorotan Hukum: Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Ilegalitas
Menanggapi fenomena ini, Pengamat Hukum asal Bogor, Rudi Mulyana, memberikan kritik tajam. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi pungli di ruang publik adalah bentuk kegagalan sistem pengamanan wilayah.

“Aksi yang terekam dalam video medsos tersebut adalah tindak pidana murni. tentang Pemerasan sudah sangat jelas. Namun yang jauh lebih krusial adalah mengapa ini bisa terjadi berulang kali setelah adanya penertiban resmi?” ujar Rudi Mulyana saat dihubungi.

Rudi menegaskan bahwa penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor Bogor, tidak perlu menunggu laporan resmi untuk bertindak karena ini menyangkut ketertiban umum dan keresahan masyarakat luas.

“Saya meminta Kepolisian dan Tim Saber Pungli segera turun ke lapangan. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa aparat kalah oleh preman, atau lebih buruk lagi, ada pembiaran karena adanya aliran dana ke oknum tertentu. Penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik pungutan ini, bukan justru mengkriminalisasi pedagangnya,” tegas Rudi.

Pedagang Sebagai Korban Sistem
Narasi investigasi ini menemukan bahwa PKL seringkali berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka membutuhkan ruang untuk menyambung hidup; di sisi lain, mereka menjadi sapi perah bagi oknum yang menjanjikan “izin ilegal” untuk berjualan di bahu jalan.

Minat pedagang untuk kembali ke jalanan meski sudah disediakan tempat di Pasar Tohaga mengindikasikan adanya masalah dalam skema relokasi atau daya tarik pasar resmi yang kalah bersaing dengan aksesibilitas bahu jalan. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk menciptakan sistem “pajak bayangan”.

Kritik pedas juga datang dari warganet yang mempertanyakan integritas Satpol PP Kabupaten Bogor. Hilangnya pengawasan pasca-penertiban (pasca-kondisi steril) menimbulkan tanya besar mengenai konsistensi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Parung maupun Satpol PP Kabupaten Bogor terkait langkah konkret untuk memutus rantai pungli tersebut. Warga dan pegiat hukum mendesak agar pemerintah tidak hanya melakukan tindakan represif saat penertiban, tetapi juga menutup celah pungli yang merusak tatanan sosial dan ekonomi di Bogor Utara.

Penulis : Nanang

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan
Panen Raya Singkong Sangiangjaya, Gubernur Andra Soni dan Arif Rahman: Petani Pilar Ketahanan Pangan Banten
Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:01 WIB

Rakyat Susah, Fasilitas Pejabat Mewah: Golf dan Rumah Miliaran Komisioner OJK Dipersoalkan

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB