Polda Jatim Bantu Penanganan Trauma Heling Korban Kanjuruhan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jatim – Polda Jawa Timur melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, serta Himpunan Sikologi (HIMPSI) Jatim, terus berupaya melakukan trauma heling kepada korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Polri untuk membantu pemulihkan psikis para korban, baik korban yang sedang dirawat, maupun keluarga korban yang ditinggalkan, sehingga tidak mengalami kecemasan berlarut-larut.

Baca juga : JANGAN KENDOR…!TPIGF Terus Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang

AKBP Diah Ika Kabag Psikologi SDM Polda Jatim menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Biddokes Polda Jatim dan HIMPSI Jatim, guna membantu para korban atau keluarga Korban dalam tragedi Kanjurahan pada 1 Oktober lalu.

“Tim trauma heling Polda Ini tidak berdiri sendiri, kita punya konselor yang tersebar di seluruh Polres, dengan kejadian kemarin kami berkolaborasi dengan para konselor di Polres Malang, Polres Batu dan konselor dari Polres Malang Kota juga, Kidatang kita hadir memberikan penangan awal secara sikologi atau Psychological First Aid (PFA),” tandasnya Kabag Psikologi SDM Polda Jatim.

“Korban trauma tidak hanya untuk dewasa saja tapi juga untuk anak-anak. Kami mengajak himpunan sikologi di Malang, untuk bersama dalam penanganan sikologi korban,” tambahnya AKBP Diah Ika Kabag Psikologi SDM Polda Jatim saat di temui di Mapolda Jatim, pada (10/10/2022).

Selain itu, Polda Jatim juga terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit maupun instansi terkait, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban dan keluarganya.

Berdasarkan data bahwa jumlah korban meninggal sebanyak 131 orang dan sebanyak 70 orang di antaranya adalah anak-anak berusia 11 – 20 tahun, kemudian umur 4 tahun satu orang. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru