Dari Rp200 Juta Jadi Rp575 Juta, Anggaran Cuci Baju Rudy Mas’ud Disorot

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Senin (29/1/2024)

i

Keterangan foto : Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Senin (29/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggaran jasa pencucian pakaian pribadi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjadi sorotan tajam publik. Program yang semula terlihat sepele, yakni urusan laundry pakaian dinas gubernur, kini dipertanyakan karena nilainya dinilai fantastis dan terus melonjak tajam dari tahun ke tahun.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik keras besarnya anggaran tersebut. Ia menilai penggunaan uang daerah untuk kebutuhan pribadi seperti pencucian pakaian sudah melewati batas kewajaran dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang membayar pajak.

“Seolah-olah sang gubernur memegang prinsip hidup: jangan sampai kantong sendiri yang bolong, biar kantong kas daerah saja yang berlubang. Ini sudah keterlaluan sekali cara menguras uang pajak rakyat,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Menurut data yang disampaikan CBA, pada tahun anggaran 2025, biaya jasa pencucian pakaian gubernur tercatat sebesar Rp202,94 juta. Namun pada tahun 2026, angka tersebut melonjak drastis menjadi lebih dari Rp575 juta.

Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp372,06 juta hanya untuk urusan mencuci jas, kemeja, celana dinas, dan perlengkapan pakaian lainnya.

Uchok menilai lonjakan anggaran tersebut sangat sulit diterima akal sehat masyarakat. Ia mempertanyakan alasan di balik kenaikan yang begitu signifikan.

“Publik tentu bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi? Apakah baju gubernur sekarang terbuat dari kain sutra impor yang harus dicuci dengan teknologi khusus? Atau apakah jumlah pakaiannya bertambah sangat banyak sampai setiap hari harus berganti puluhan kali?” sindirnya.

Ia bahkan melontarkan kritik lebih tajam dengan mempertanyakan kemungkinan meluasnya penggunaan jasa pencucian tersebut ke hal-hal lain di luar kebutuhan resmi pemerintahan.

“Atau jangan-jangan, jasa cuci ini sudah diperluas untuk mencuci yang lain-lain,” ujarnya.

Menurut Uchok, persoalan ini bukan semata soal angka, tetapi menyangkut moral penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa kebutuhan pribadi pejabat semestinya tidak dibebankan kepada rakyat melalui APBD.

“Sejak kapan urusan kebersihan pribadi harus menjadi beban anggaran bersama? Kalau mencuci baju saja sudah harus pakai uang pajak, nanti jangan-jangan menyisir rambut, memotong kuku, sampai makan siang juga dimasukkan ke dalam pos anggaran kebutuhan operasional pimpinan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana sebesar ratusan juta rupiah tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang jauh lebih mendesak dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Angka Rp372 juta itu cukup untuk membangun beberapa sumur bor di daerah yang kekurangan air bersih, atau memberikan bantuan sembako kepada ratusan keluarga kurang mampu. Tapi ini justru habis untuk urusan laundry pejabat,” kata Uchok.

Lebih jauh, Uchok juga menyoroti minimnya respons dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas negara terhadap anggaran yang dinilai janggal tersebut.

Ia menyebut Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga auditor negara seharusnya bisa lebih serius menelaah penggunaan anggaran seperti ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

“Melihat anggaran pencucian pakaian gubernur yang sangat fantastis ini, publik bertanya, apakah aparat hukum hanya diam saja? Atau mereka terlalu terpesona dengan gaya berpakaian Sang Gubernur sehingga lupa bahwa uang itu berasal dari pajak rakyat?” pungkasnya.

Sorotan terhadap anggaran ini pun diperkirakan akan terus bergulir, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan dan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya terpenuhi. Publik kini menanti penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait alasan di balik membengkaknya anggaran jasa pencucian pakaian tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC
FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Egi Hendrawan Puji Rekor MURI Kapolri Cup 2026 dan Peran Gen Z Jaga Dunia Siber
BEM Indonesia Desak KPK Usut Tata Kelola PT Vale IGP Pomalaa, Soroti Dugaan 200 Ribu Ton Ore Nikel
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Dr RD Mohammad Teguh Darmawan Resmi Jabat Kajati Jawa Barat, Gantikan Sutikno

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Anton Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar, Didukung 27 DPC

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:40 WIB

FBB Imbau Masyarakat Saring Informasi dan Tangkal Hoaks di Media Sosial

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Berita Terbaru