Terasmedia.co Aceh — Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., disambut dengan khidmat dan penuh kehangatan melalui tradisi adat Peusijuk. Kegiatan sakral ini diabadikan dan dibagikan melalui akun Instagram resmi @Kejati_Aceh, menjadi momen yang menyatukan semangat adat dan komitmen penegakan hukum di Tanah Rencong.
Tradisi Peusijuk merupakan salah satu warisan leluhur masyarakat Aceh yang sarat makna penghormatan, pemberian resti, serta doa tulus agar pemimpin yang baru menjabat senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, para pemangku adat dan jajaran pimpinan Kejati Aceh turut hadir menyaksikan momen sakral yang sekaligus menjadi penanda dimulainya babak baru penegakan hukum di Provinsi Aceh.
Teuku Rahmatsyah yang merupakan putra asli Banda Aceh tampak menerima penghormatan adat dengan kerendahan hati. Melalui tradisi ini, diharapkan beliau senantiasa terjaga dalam semangat keadilan, kebersamaan, dan kedekatan dengan masyarakat luas — nilai-nilai yang menjadi inti dari peradaban Aceh sejak dahulu.
“Peusijuk bukan sekadar seremonial, melainkan doa restu dari masyarakat agar Kejaksaan Tinggi Aceh di bawah kepemimpinan yang baru mampu menegakkan hukum yang adil, bersih, dan dirasakan kehadirannya oleh setiap lapisan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan melalui keterangan Kejati Aceh.
Prosesi adat ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum di Aceh senantiasa berpijak pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya masyarakat. Dengan resti adat dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Kejati Aceh diharapkan semakin kokoh berdiri sebagai institusi yang dipercaya, dihormati, dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Serambi Mekkah.












