Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., disambut dengan khidmat dan penuh kehangatan melalui tradisi adat Peusijuk.

i

Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., disambut dengan khidmat dan penuh kehangatan melalui tradisi adat Peusijuk.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Aceh — Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., disambut dengan khidmat dan penuh kehangatan melalui tradisi adat Peusijuk. Kegiatan sakral ini diabadikan dan dibagikan melalui akun Instagram resmi @Kejati_Aceh, menjadi momen yang menyatukan semangat adat dan komitmen penegakan hukum di Tanah Rencong.

Tradisi Peusijuk merupakan salah satu warisan leluhur masyarakat Aceh yang sarat makna penghormatan, pemberian resti, serta doa tulus agar pemimpin yang baru menjabat senantiasa diberikan kemudahan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, para pemangku adat dan jajaran pimpinan Kejati Aceh turut hadir menyaksikan momen sakral yang sekaligus menjadi penanda dimulainya babak baru penegakan hukum di Provinsi Aceh.

Teuku Rahmatsyah yang merupakan putra asli Banda Aceh tampak menerima penghormatan adat dengan kerendahan hati. Melalui tradisi ini, diharapkan beliau senantiasa terjaga dalam semangat keadilan, kebersamaan, dan kedekatan dengan masyarakat luas — nilai-nilai yang menjadi inti dari peradaban Aceh sejak dahulu.

“Peusijuk bukan sekadar seremonial, melainkan doa restu dari masyarakat agar Kejaksaan Tinggi Aceh di bawah kepemimpinan yang baru mampu menegakkan hukum yang adil, bersih, dan dirasakan kehadirannya oleh setiap lapisan masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan melalui keterangan Kejati Aceh.

Prosesi adat ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum di Aceh senantiasa berpijak pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur budaya masyarakat. Dengan resti adat dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Kejati Aceh diharapkan semakin kokoh berdiri sebagai institusi yang dipercaya, dihormati, dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Serambi Mekkah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi
Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Banda Aceh menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. Muhammad Nasir Djamil, pada Selasa (11/8/2026).

Hukum dan Kriminal

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:40 WIB