Kompor Rp13 Juta Per Unit, CBA: Apakah Fungsinya Memanaskan Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejagung RI

i

Foto: Kejagung RI

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti tajam proyek pengadaan kompor di lingkungan Kementerian Sosial yang nilainya mencapai miliaran rupiah, yang berlangsung sepanjang tahun anggaran 2025 hingga 2026. Kritik ini disampaikan menyusul momen pertemuan dan sapaan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Uchok, sapaan yang disampaikan Gus Yaqut kepada Gus Ipul itu disebut-sebut sebagai “salam kompor”, yang dikaitkan langsung dengan proyek pengadaan barang di Kemensos. Istilah ini kemudian dipandang memiliki makna khusus.

“Salam dari Gus Yaqut ke Gus Ipul itu dikenal sebagai ‘salam kompor’, yang sering dimaknai sebagai sesuatu yang memanaskan suasana. Mulai dari kasus yang menimpa Gus Yaqut, hingga kasus sepatu seharga Rp700 ribu yang menjadi sorotan saat Gus Ipul menjabat, keduanya sama-sama membuat situasi menjadi panas di ruang publik dan media sosial,” ujar Uchok dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Uchok kemudian merinci data pengadaan yang ia himpun. Pada tahun 2025, melalui Sekretariat Jenderal, Kemensos dikatakan mengadakan jenis Kompor SR 1C dengan total anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk 264 unit. Artinya, rata-rata harga per unit mencapai sekitar Rp7 juta.

Namun, pengadaan tidak berhenti di situ. Di tahun yang sama, anggaran kembali dikeluarkan untuk pembelian kompor dengan nilai jauh lebih besar, yakni mencapai Rp5,3 miliar. Kali ini harga rata-rata per unitnya melonjak menjadi sekitar Rp13,2 juta.

“Belum hilang rasa kaget melihat harga Rp7 juta, ternyata di tahun yang sama Gus Ipul kembali mengadakan pembelian kompor dengan nilai fantastis Rp5,3 miliar. Harga rata-ratanya mencapai Rp13.255.000 per unit,” jelasnya.

Bahkan di tahun 2026, proyek ini berlanjut. Sebanyak 416 unit kompor kembali dianggarkan dengan total dana Rp5,5 miliar, dengan harga per unit tetap berada di kisaran Rp13,2 juta.

Uchok pun melontarkan sindiran keras terkait harga tersebut, dan mempertanyakan spesifikasi barang yang dibeli.

“Kompor jenis apa yang sebenarnya dibeli Kemensos ini? Apakah bahannya dicampur emas murni, atau apinya bisa menyala abadi tanpa butuh bahan bakar? Padahal di pasaran, kompor dengan kualitas terbaik pun harganya masih jauh di bawah angka itu,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak menuntut transparansi serta mengetahui alasan mendesaknya pengadaan tersebut, apalagi di saat kondisi ekonomi rakyat masih terasa berat.

Menurutnya, makna kata “kompor” seolah berubah arti di lingkungan kementerian tersebut. “Bagi rakyat biasa, kompor itu cuma alat masak. Tapi sepertinya di sana, kompor punya fungsi lain — mungkin untuk memanaskan anggaran, atau menjaga agar bara api proyek pengadaan tetap menyala terang,” tambahnya.

Oleh karena itu, Uchok mendesak Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan mendalam terhadap proyek ini guna mencegah terjadinya kerugian negara.

“Dengan harga semahal itu, harapan publik cuma satu: apinya jangan sampai malah membakar nama baik lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Uchok mengingatkan program bantuan kompor biomassa yang pernah digelar oleh Kemensos di Aceh Timur. Saat itu, 244 unit kompor disalurkan ke warga dengan total anggaran hanya sekitar Rp61 juta.

Menurutnya, program semacam itu jauh lebih tepat sasaran, langsung menjawab kebutuhan masyarakat, dan nilainya jauh lebih wajar serta masuk akal dibandingkan pengadaan saat ini.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana
Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya
Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat
DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak
Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:25 WIB

Tarian Bogor Istimewa Tampil di Istana Negara Dalam Acara Kawal Istana

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19 WIB

Tiang Telepon di Batur Jaya Dipertanyakan, Rohim Desak APH Investigasi Program dan Perizinannya

Sabtu, 12 September 2026 - 08:37 WIB

Didampingi Camel Petir, Anggota DPR RI Tommy Kurniawan Ikut Berbagi Bersama Tim PJBW di Raden Saleh Jakarta Pusat

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Jerry Massie: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Siapapun, Jokowi Wajib Hadir di Persidangan

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Berita Terbaru